CIAMIS, (PRLM).- Korban tanah longsor di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kab. Ciamis direncanakan mendapatkan tanah relokasi seluas 15 bata atau seukuran rumah tipe 36. Dua opsi lahan yang bakal menjadi tempat relokasi, yakni tanah kas desa atau Gunung Bitung, tidak jauh dari cekdam Singapraya yang jebol beberapa waktu lalu.
Hingga Jumat (4/6) pergerakan tanah ambles maupun longsor, terutama di dua dusun yaitu Dusun Karangsari dan Dusun Kadupandak, masih terus berlangsung. Keadaan itu dipicu turunnya hujan lebat yang masih sering mengguyur wilayah tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab. Ciamis Dede Suparman, mengatakan, selain tanah, korban juga mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 15 juta per rumah. Dasar perhitungan bantuan uang tunai tersebut setara dengan bantuan untuk rumah korban gempa kategori rusak berat.
"Selain berupa uang, juga bantuan relokasi tanah untuk membangun rumah kembali. Luas tanah disesuaikan dengan ukuran rumah tipe 36 atau 15 bata. Tanah tersebut dengan status hak pakai sehingga tidak bisa dialihkan kepada orang lain, lahan yang ditinggalkan tetap milik warga," tuturnya.
Selain rumah, dia menambahkan, beberapa fasilitas lain seperti kantor desa juga direlokasi ke tempat yang lebih aman. Berdasarkan perhitungan, untuk keperluan relokasi 305 rumah ( 326 KK), kantor desa, fasilitas umum dan sarana lainnya membutuhkan lahan seluas sepuluh hektare.
Dede mengatakan, keputusan lokasi relokasi, masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat. Apabila yang dipilih tanah kas desa, harus dilakukan penggantian atau tukar guling. "Kami juga harus minta izin kepada Departemen Kehutanan, apabila yang dipilih adalah kawasan perkebunan Gunung Bitung. Persoalan tersebut sampai sekarang masih dalam kajian bersama, termasuk juga mengenai penelitian geologi," katanya.
Kabag Humas juga mengungkapkan tahun 2010 anggaran penanggulangan bencana alam hanya sebesar Rp 1,5 miliar. Anggaran tersebut masuk dalam pos Dana Tidak Tersangka (DTT). "Dana tersebut masih belum dimanfaatkan karena masih harus dikonsultasikan penggunaannya. Apabila memang diperlukan, kami juga minta asistensi dari BPK," tuturnya.
Camat Tambaksari Sudiana mengungkapkan tanah di Dusun Karangsari dan Kadupandak masih terus bergerak. Akibat pergerakan yang masih terus terjadi, menyebabkan beberapa rumah yang sebelumnya terancam, sekarang roboh.
Dia mengatakan berdasarkan hasil penelitian geologi wilayah Kecamatan Tambaksari, khususnya Desa Kadupandak termasuk dalam tingkat kerawanan tinggi. Keadaan itu ditandai dengan sering terjadinya pergerakan tanah. "Pergerakan tanah itu dapat ambles atau longsor. Kejadian alam itu itu sangat terasa saat musim hujan," tuturnya. (A-101/das)***pr-online
photo : facebook Uus Rusydiana
Hingga Jumat (4/6) pergerakan tanah ambles maupun longsor, terutama di dua dusun yaitu Dusun Karangsari dan Dusun Kadupandak, masih terus berlangsung. Keadaan itu dipicu turunnya hujan lebat yang masih sering mengguyur wilayah tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab. Ciamis Dede Suparman, mengatakan, selain tanah, korban juga mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 15 juta per rumah. Dasar perhitungan bantuan uang tunai tersebut setara dengan bantuan untuk rumah korban gempa kategori rusak berat.
"Selain berupa uang, juga bantuan relokasi tanah untuk membangun rumah kembali. Luas tanah disesuaikan dengan ukuran rumah tipe 36 atau 15 bata. Tanah tersebut dengan status hak pakai sehingga tidak bisa dialihkan kepada orang lain, lahan yang ditinggalkan tetap milik warga," tuturnya.
Selain rumah, dia menambahkan, beberapa fasilitas lain seperti kantor desa juga direlokasi ke tempat yang lebih aman. Berdasarkan perhitungan, untuk keperluan relokasi 305 rumah ( 326 KK), kantor desa, fasilitas umum dan sarana lainnya membutuhkan lahan seluas sepuluh hektare.
Dede mengatakan, keputusan lokasi relokasi, masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat. Apabila yang dipilih tanah kas desa, harus dilakukan penggantian atau tukar guling. "Kami juga harus minta izin kepada Departemen Kehutanan, apabila yang dipilih adalah kawasan perkebunan Gunung Bitung. Persoalan tersebut sampai sekarang masih dalam kajian bersama, termasuk juga mengenai penelitian geologi," katanya.
Kabag Humas juga mengungkapkan tahun 2010 anggaran penanggulangan bencana alam hanya sebesar Rp 1,5 miliar. Anggaran tersebut masuk dalam pos Dana Tidak Tersangka (DTT). "Dana tersebut masih belum dimanfaatkan karena masih harus dikonsultasikan penggunaannya. Apabila memang diperlukan, kami juga minta asistensi dari BPK," tuturnya.
Camat Tambaksari Sudiana mengungkapkan tanah di Dusun Karangsari dan Kadupandak masih terus bergerak. Akibat pergerakan yang masih terus terjadi, menyebabkan beberapa rumah yang sebelumnya terancam, sekarang roboh.
Dia mengatakan berdasarkan hasil penelitian geologi wilayah Kecamatan Tambaksari, khususnya Desa Kadupandak termasuk dalam tingkat kerawanan tinggi. Keadaan itu ditandai dengan sering terjadinya pergerakan tanah. "Pergerakan tanah itu dapat ambles atau longsor. Kejadian alam itu itu sangat terasa saat musim hujan," tuturnya. (A-101/das)***pr-online
photo : facebook Uus Rusydiana