Monday, November 29, 2010

Ciri Istri Salehah

Ciri istri salehah adalah dilihat dari cara berpakaian, berhias dan bergaul.
Islam mengajarkan seorang istri untuk berpakaian muslimah dan bergaul dengan baik, terutama dalam keimanan kepada Allah SWT.

Lalu bagaimana dengan para artis yang beragama Islam di Indonesia ini.
Kayaknya masih banyak yang jauh akan kesalehan ini.
Wallohu A'lam.


Sunday, November 28, 2010

Puasa dan Al Qur'an Memberi Syafaat

Rasulullah SAW bersabda,
Puasa dan Al-Qur'an itu akan memberikan syafaat kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti.

Puasa akan berkata,
Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenaya perkenankan aku untuk memberikan syafaat kepadanya.

Dan Al-Qur'an juga berkata,
Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku utntuk memberi syafaat kepadanya.

Beliau bersabda,
Maka syafaat keduanya diperkenankan.
(HR.Ahmad, Hakim, Thabrani).

Saturday, November 27, 2010

Hari Terbaik

Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Hari terbaik yang terbit padanya matahari adalah hari Jum'at.
Sebab pada hari itu Allah SWT menciptakan Adam as.
Dia memasukkan Adam ke surga, pada hari itu pula ia diturunkan ke bumi dan pada hari itu terjadi kiamat serta pada hari itu terdapat satu masa dimana tidak seorangpun berdoa kecuali Dia akan mengabulkan doa itu."
(HR.Muslim).

Nah ternyata hari yang terbaik adalah hari Jum'at.
Karena hari Jum'at adalah hari terbaik, alangkah baiknya kita semakin tekun beribadah pada hari alias luangkan waktu lebih di hari itu.

Friday, November 26, 2010

Melaknat Seorang Mukmin

Melaknat anak sendiri termasuk dosa besar.Islam sangat melarang melaknat saudara muslim lainnya.
Yang benar tentunya adalah saling nasehat menasehati itu akan lebih baik.
Demikian juga melaknat orang lain yang tidak berhak di laknat.

Diriwayatkan dengan shahih dari Nabi,
"Melaknat seorang mukmin, sama dengan membunuhnya."


Rasulullah juga bersabda,
"Mencaci seorang mukmin adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran."


Dalam riwayat lain Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya orang yang suka melaknat tidak akan pernah menjadi syahid atau penyampai syafaat di hari kiamat nanti."

Thursday, November 25, 2010

Mati Khusnul Khatimah

Khusnul khatimah itu artinya mengakhiri kehidupan dengan amalan-amalan kebaikan.
Seperti meninggal ketika shalat atau pun sedang menjalankan ibadah lainnya.

Jemaah haji yang meninggalpun termasuk dalam khusnul khatimah ini karena ia mati ketika sedang menunaikan kewajibannya kepada Allah SWT.

Lalu apakah dosanya orang yang meninggal dalam keadaan khusnul khatimah ini akan diampuni.
Tiada seorangpun yang tahu.
Tapi yang jelas orang yang meninggal khusnul khatimah ini dalam keadaan baik.

Untuk urusan dosa itu diampuni atau tidak itu adalah hak Allah dan hanya Allah saja yang tahu.

Wednesday, November 24, 2010

Waktu Tengah Malam

Rasulullah SAW bersabda,
Keadaan yang paling dekat antara Tuhan dan hambanya adalah di waktu tengah malam akhir.
Jika kamu mampu menjadi bagian yang berdzikir kepada Allah, maka kerjakanlah pada waktu itu.

Rasulullah SAW bersabda,
Sesungguhnya bagian dari malam ada waktu yang apabila seorang hamba muslim meminta kebaikan kepada Allah dan sesuai dengan waktu itu, pasti Allah mengabulkannya.

HR.Imam Ahmad.

Tuesday, November 23, 2010

Allah Melaknat Pencuri

Dalam dunia Islam, Allah SWT melaknat pencuri.
Serakah merupakan penyakit jiwa yang dapat merusak pahala manusia.
Serakah dalam mengambil hak orang lain merupakan tindakan yang di larang Islam.

Allah SWT mengingatkan manusia agar tidak serakah dalam harta.
Dalam Al-Qur'an di surat Al-Maidah ayat 120,
"...kepunyaan Allah lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu."

Ayat ini menjelaskan bahwa harta benda kita sebenarnya adalah milik Allah, dan manusia hanya dititipi oleh Allah untuk menjaganya.

Rasulullah Muhammad SAW bersabda,
"Allah melaknat seorang puncuri yang mencuri telur lalu dipotong tangannya dan dia mencuri tali lalu dipotong tangannya."
(HR.Bukhari).

Sunday, November 21, 2010

Doa Minta Sehat

Islam menganjurkan kita untuk selalu berdoa.
Di bawah ini adalah doa untuk meminta sehat.

Ya Alloh berilah kesehatan pada badan saya.
Ya Alloh berilah kesehatan pada pendengaran saya.
Ya Alloh berilah kesehatan pada penglihatan saya.

Ya Alloh sesungguhnya saya berlindung kepadaMu dari kekafiran dan kefakiran.
Ya Alloh sesungguhnya saya berlindung kepadaMu dari siksa kubur, tiada Tuhan yang wajib disembah selain Engkau.

Mari berdoa..

Friday, November 19, 2010

Bumi dan Langit Berlapis Tujuh

Allahlah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi.
Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengerti bahwasanya Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.
(Ath-Thalaq:12).

Barang siapa mengambil sejengkal tanah (orang lain) secara zalim, maka kelak Allah himpitkan kepadanya pada hari kiamat (dengan) tujuh lapis bumi.
(HR.Bukhari dan Muslim).

Wednesday, November 17, 2010

Ilmu Akan Tetap Bermanfaat

Berbagai ilmu yang bermanfaat akan terus memberi mudharat walaupun pemiliknya telah meninggal.

Berbeda dengan harta, yang menjadi bagian bagi ahli warisnya.

Rasulullah SAW,
"Apabila anak Adam telah meninggal, maka amalnya akan terputus melainkan tiga hal, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak yang selalu mendoakannya."
(HR.Muslim).

Mudah Ke Surga

Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Barang siapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah memudahkan bagi orang itu jalan menuju surga."
(HR.Muslim).

Kalau aku perhatikan dari hadits di atas, menuntut ilmu yang di maksud adalah menuntut ilmu agama Islam sesuai yang telah diwariskan para Nabi dan Rasul.

Ulama

Ulama adalah pewaris para Nabi.
Sesungguhnya para Nabi itu tidak mewariskan dinar dan dirham tetapi mereka mewariskan ilmu.

Barang siapa yang mengambil warisan para Nabi maka ia telah mengambil bagian yang sangat besar.

Itulah hadits riwayat Tirmidzi yang terkenal.

Allah Meninggikan Orang Beriman

Ulama mempunyai kedudukan yang baik di sisi Allah SWT.
Dia akan mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhira ketika Allah memudahkannya dalam mempelajari agama Allah.

Allah SWT berfirman,
"Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.
Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
(QS.Mujadilah:11).

Jadi kalau kita dekat dengan orang-orang yang beriman, tinggi ilmu agamanya Insya Alloh kita juga akan terkena imbasnya.

Semoga Mabrur

Pada pertengahan bulan ini yang tepatnya tanggal 9 dan 10 Dzulhijjah 1431 Hijriah, umat Islam di seluruh dunia berkonsentrasi untuk melaksanakan puasa Arafah dan shalat Idul Adha.

Setelah itu dilanjutkan dengan ritual penyembelihan hewan kurban yang merupakan sunnah muakad dari Rasulullah SAW.

Sementara itu, di tempat terpisah para jamaah haji di Arab Saudi sedang berkonsentrasi di Arafah untuk melakukan wukuf dan ritual haji lainnya.
Puncak haji dan ujian yang paling berat bagi jamaah haji ini ya pada waktu wukuf di Arafah.

Apapun yang terjadi menjelang puncak haji wukuf di Arafah adalah ujian dari Allah SWT untuk mengukur sejauh mana tingkat kesabaran dan ketakwaan jamaah haji.

Kita yang ada di tanah air cukup mendoakan agar sodara-sodara kita yang sedang melaksanakan ibadah haji selalu di beri kekuatan fisik dan mental untuk menyelesaikan semua rukun haji.

Mudah-mudahan para jamaah haji Indonesia diberi keselamatan dan menjadi haji yang mabrur.
Amiin.

Sunday, November 14, 2010

Berhari Raya Bersama Muslimin dan Pemerintah [ Penentuan Ramadhan, Syawwal, Haji dan Lain-Lain Merupakan Tanggungjawab Penguasa ]

Berhari Raya Bersama Muslimin dan Pemerintah [ Penentuan Ramadhan, Syawwal, Haji dan Lain-Lain Merupakan Tanggungjawab Penguasa ]
 
 
Hukum asal penentuan awal bulan Syawwal (Hari Raya 'Iedlul Fithri) adalah dengan ru'yatul hilal (melihat bulan sabit) berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar رضي الله عنهما bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:


Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat hilal, dan janganlah kalian ber-iedlul Fithri hingga kalian melihatnya. Jika kalian terhalang untuk melihatnya, maka kalian perkirakanlah. (HR. Bukhari Muslim dari Ibnu Umar رضي الله عنهما)
 
لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ. (رواه البخاري ومسلم عن ابن عمر رضي الله عنهما)
 
"Memperkirakan" ketika hilal terhalang oleh awan atau lainnya adalah dengan menggenapkan bilangan bulan sebelumnya menjadi 30 hari. Sebagaimana disebutkan dalam hadits lain sebagai berikut:

Berpuasalah kalian jika kalian melihatnya (hilal) dan ber'iedlul Fithrilah kalian jika kalian melihatnya. Jika kalian terhalang untuk melihatnya, maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban tiga puluh hari. (HR. Bukhari Muslim dari Abu Hurairah رضي الله عنه)
 
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ. (رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة رضي الله عنه)
 
Maka jika yang terhalang adalah hilal
Syawwal, genapkanlah bulan Ramadlan 30 hari.

Penentuan Ramadlan, Syawwal, Haji dan lain-lain adalah tanggung jawab penguasa

Hari Raya adalah suatu amalan yang
bersifat jama'i (dilakukan secara berjama'ah), maka penguasalah yang berkewajiban untuk ru'yatul hilal atau orang-orang khusus yang mereka tugaskan, atau merekalah yang menerima berita-berita dari orang yang melihat hilal dan menentukan sah atau tidak sahnya. Oleh karena itu kita tidak bisa melaksanakan hari raya sendiri-sendiri dengan melihat hilal sendiri-sendiri.

Kewajiban rakyat -kaum muslimin - adalah mentaati penguasanya pada hasil keputusan mereka, hingga terjadilah kebersamaan yang dikehendaki oleh syariat Islam.

Berkata Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani رحمه الله dalam Tamamul Minnah: "Sesungguhnya untuk melihat hilal atau mencari berita tentang hilal dari negeri-negeri lain pada hari ini adalah perkara yang mudah, sebagaimana sudah dimaklumi. Namun yang demikian perlu perhatian serius dari para penguasa negara-negara Islam hingga (persatuan) akan terwujud menjadi kenyataan insya Allah tabaraka wa ta'ala". (Tamamul Minnah, hal. 398)

Perintah untuk mentaati penguasa tersebut adalah terus berlangsung walaupun penguasa tersebut dhalim atau fasik.

Berkata Imam ash-Shabuni رحمه الله dalam Aqidatus Salaf hal. 102: "Ahlul hadits berpendapat untuk menegakkan shalat Jum'at dan dua hari raya dan lain-lain dari shalat-shalat jama'ah di belakang setiap penguasa muslim yang baik atau pun yang jahat. Dan berpendapat untuk berjihad memerangi orang-orang kafir bersama mereka, walaupun penguasa tersebut dhalim dan jahat".

Berkata Imam al-Barbahari رحمه الله: "Ketahuilah bahwa kejahatan penguasa tidak mengurangi kewajiban yang Allah wajibkan melalui lisan nabi-Nya صلى الله عليه وسلم. Kejahatannya untuk diri mereka sendiri, sedangkan ketaatan dan kebaikanmu bersamanya tetap sempurna -Insya Allah. Yakni kebaikan berupa shalat jama'ah, Jum'at dan jihad bersama mereka dan segala sesuatu dari ketaatan yang dikerjakan bersama mereka, maka pahalamu sesuai dengan niatmu". (Syarhus Sunnah, al-Barbahari, hal. 116)

Berkata Abu Ja'far ath-Thahawi رحمه الله: "Haji dan jihad terus berlangsung bersama penguasa kaum muslimin, yang baik atau yang jahat, sampai hari kiamat; tidak terbatalkan dan tidak gugur (dengan kefasikan mereka). (Al-Aqidah ath-Thahawiyah, dengan syarh Ibnu Abil 'Izz, hal. 287)


Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله: "Dan mereka (ahlus sunnah wal jama'ah) memerintahkan kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar sesuai dengan apa yang diwajibkan oleh syari'at. Mereka berpendapat untuk menegakkan haji, shalat jum'at, dan hari raya bersama para penguasa, apakah mereka orang-orang baik ataukah orang-orang jelek. Dan berpendapat untuk menegakkan shalat jama'ah, jihad dan menegakkan nasehat untuk umat". (Aqidah Wasithiyah, Ibnu Taimiyah, hal. 257)


Berkata Syaikh Shalih al-Fauzan رحمه الله ketika menjelaskan ucapan Ibnu Taimiyah di atas sebagai berikut: "Yang demikian karena tujuan kaum muslimin adalah menyatukan kalimat dan menghindari perpecahan dan perselisihan. Karena penguasa yang fasik tidak lepas dari kedudukannya sebagai penguasa yang harus ditaati dan tidak boleh ditentang, apalagi jika sampai berakibat menelantarkan kewajiban-kewajiban dan menumpahkan darah". (Syarh Aqidah al-Washithiyah, Syaikh Shalih Fauzan, hal. 216)


Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله ketika menjelaskan ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di atas sebagai berikut: "Mereka (ahlus sunnah wal jama'ah) berpendapat untuk menegakkan haji bersama para penguasa walaupun mereka fasik. Bahkan walaupun merekaeminum khamr ketika haji. Mereka tidak berkata: "Ini adalah imam faajir, kami tidak mau terima kepemimpinannya". Karena mereka berpendapat bahwa mentaati penguasa adalah wajib walaupun mereka fasik, selama kefasikannya tidak membawa pada kekafiran yang jelas yang di sisi Allah kita punya bukti…". (Syarh al-Aqidah al-Washithiyah, Syaikh Utsaimin, juz ke-2, hal. 337)

Beliau berkata pula: "Demikian pula menegakkan hari raya-hari raya bersama para penguasa yang mengimami shalat mereka. Apakah ia orang baik ataukah orang jelek. Dengan jalan yang damai ini, jelaslah bahwa agama Islam ini merupakan jalan tengah di antara orang yang berlebih-lebihan dan orang-orang yang melalaikan". (sumber yang sama hal. 336)

Berkata Ibnu Abil 'Izz al-Hanafi رحمه الله: "Telah ditunjukkan oleh dalil-dalil dari kitab dan sunnah serta ijma' para salaful ummah bahwa para penguasa, pemimpin shalat, hakim, panglima perang dan pengurus zakat ditaati dalam perkara-perkara ijtihad. Dan tidaklah mereka mentaati anak buahnya dalam perkara ijtihad, tetapi rakyatlah yang harus mentaatinya dalam masalah-masalah tersebut. Dan hendaklah mereka menyerahkan pendapatnya kepada penguasa tersebut, karena kepentingan umum dan persatuan serta bahayanya perpecahan dan pertikaian adalah lebih diperhatikan daripada masalah-masalah pribadi atau kelompok." (Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 376)


Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله: "Jika ada yang bertanya: "Mengapa kita mesti shalat di belakang mereka dan mengikuti mereka dalam haji, jihad, Jum'at dan hari raya?" Kita katakan bahwa mereka adalah penguasa kita yang kita beragama dengan mentaati mereka, karena perintah Allah سبحانه وتعالى:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ... (النساء: 59)
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah
Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian…" (an-Nisaa': 59)

Dan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم:

إِنَّهَا سَتَكُونُ بَعْدِي أَثَرَةٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَأْمُرُ مَنْ أَدْرَكَ مِنَّا ذَلِكَ قَالَ تُؤَدُّونَ الْحَقَّ الَّذِي عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُونَ اللَّهَ الَّذِي لَكُمْ . (رواه مسلم)
Sesungguhnya akan terjadi setelahku kedhaliman-kedhaliman dan perkara-perkara yang kalian ingkari. Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada orang yang mengalami masa tersebut dari kami?" Beliau menjawab: "Tunaikanlah hak-hak mereka atas kalian, dan mintalah kepada Allah hak-hak kalian. (HR. Muslim)

Yang dimaksud "hak-hak mereka (para penguasa)" adalah ketaatan kepada mereka pada selain kemaksiatan. (Syarh al-Aqidah al-Washithiyah, Syaikh Utsaimin, juz ke-2, hal. 339)

Dengan kita mengikuti ucapan-ucapan para ulama di atas, niscaya akan terwujud kebersamaan yang disebutkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam hadits yang sudah kita sebutkan pada edisi ke-80, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:


Puasa itu adalah hari ketika kalian seluruhnya berpuasa, Iedlul Fithri adalah hari di mana seluruh kalian berbuka (yakni tidak berpuasa lagi –pent.) dan Iedlul Adha adalah hari ketika kalian seluruhnya menyembelih kurban. (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dengan Tuhfatul Ahwadzi, 2/37)
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ. (رواه الترمذي وقال: حديث غريب حسن )
Adapun cara para penguasa menentukan hari raya tersebut, apakah dengan ru'yah atau dengan hisab, maka merekalah yang bertanggung jawab di hadapan Allah سبحانه وتعالى.

Hadits di atas di samping merupakan dalil untuk berpuasa bersama kaum muslimin, juga merupakan dalil berhari raya bersama mereka.


Berkata ash-Shan'ani dalam Subulus Salam 2/72: "Pada hadits ini ada dalil bahwa yang teranggap dalam menetapkan hari raya adalah kebersamaan manusia. Dan bahwasanya seorang yang menyendiri dalam mengetahui masuknya hari raya dengan melihat hilal (bulan sabit) tetap wajib mengikuti kebanyakan manusia. Hukum ini harus dia ikuti, apakah dalam waktu shalat, ber'iedlul Fithri atau pun berkurban".


Disamping itu ada pula hadits mauquf yang semakna dengan ini dari Aisyah رضي الله عنها dikeluarkan oleh al-Baihaqi dari jalan Abu Hanifah, Ia berkata: Menyampaikan kepadaku Ali bin Aqmar, dari Masruq, bahwa ia mendatangi rumah Aisyah pada hari Arafah (dalam keadaan tidak berpuasa –pent.). Aisyah رضي الله عنها berkata: "Berilah Masruq minuman dan perbanyaklah halwa untuknya!" Masruq berkata: "Tidaklah menghalangiku untuk berpuasa pada hari ini, kecuali aku khawatir hari ini adalah hari raya nahr (iedlul Adha). Maka Aisyah pun berkata:


Hari raya Nahr adalah hari manusia menyembelih, dan iedlul Fithri adalah hari ketika manusia berbuka (yakni tidak lagi berpuasa).
(Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin alAlbani, hal. 442)

النَّحْرُ يَوْمَ يَنْحَرُ النَّاسُ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ يُفْطِرُ النَّاسُ. (رواه البيهقي)
Disebutkan pula ucapan senada oleh Ibnul Qayyim رحمه الله dalam Tahdzibu as-Sunan, 3/214: "Dikatakan bahwa pada hadits ini terdapat bantahan atas orang yang berkata: "Sesungguhnya barangsiapa yang melihat munculnya bulan Sabit dengan mengukur hisabnya atau menghitung tempat-tempat terbitnya, boleh baginya berpuasa dan beriedlul Fithri sendiri, tidak seperti orang yang tidak mengetahuinya". Dikatakan bahwa seorang yang melihat munculnya bulan sabit sendirian, tetapi hakim tidak menerima persaksiannya, maka dia tidak boleh berpuasa sebagaimana manusia pun belum berpuasa". (Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani)

Demikian pula tentunya siapa yang melihat hilal Syawwal sendirian, namun penguasa tidak menerima persaksiannya, maka dia tidak boleh berhari raya sendirian.


Berkata Abul Hasan as-Sindi dalam catatan kakinya terhadap Sunan Ibnu Majah, setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah dalam riwayat di atas sebagai berikut: "Tampaknya makna hadits ini adalah bahwa perkara-perkara tersebut bukan haknya pribadi-pribadi seseorang tertentu. Dan tidak boleh seseorang menyendiri dalam masalah tersebut, tetapi urusan ini dikembalikan kepada imam dan jama'ah kaum muslimin seluruhnya. Wajib bagi setiap pribadi mengikuti kebanyakan manusia dan penguasanya. Dengan demikian jika seseorang melihat hilal, tetapi penguasa menolaknya, maka semestinya dia tidak tidak menetapkan perkara-perkara tadi pada dirinya sendirian, sebaliknya wajib baginya mengikuti kebanyakan manusia". (Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani)


Maka nasehat kita kepada para penguasa adalah: tentukanlah awal bulan Ramadlan, Syawwal dan lain-lain dengan ru'yatul hilal di mana pun hilal itu terlihat, walaupun di negara-negara lain.


Dan nasehat kita kepada kaum muslimin adalah: taatilah penguasa; berpuasa dan ber'iedhul Fithrilah bersama mereka, dan janganlah berpecah-belah.


[Risalah Dakwah MANHAJ SALAF, Insya Allah terbit setiap hari Jum’at. Ongkos cetak dll Rp. 200,-/exp. tambah ongkos kirim. Pesanan min 50 exp. bayar 4 edisi di muka. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon. telp. (0231) 222185. Penanggung Jawab & Pimpinan Redaksi: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Sekretaris: Ahmad Fauzan/Abu Urwah, HP 081564634143; Sirkulasi/pemasaran: Arief Subekti HP 081564690956. Untuk memperdalam ilmu dan informasi dakwah baca: majalah Asy-Syari'ah & An-Nasihah atau klik www.asysyariah.com dan www.salafy.or.id.]


(Dikutip dari bulletin Manhaj Salaf, Edisi: 84/Th. II, tanggal 24 Ramadlan 1426 H/28 Oktober 2005 M, judul asli Berhari Raya Bersama Kaum Muslimin dan Penguasanya, penulis asli Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed) 
 
www.salafy.or.id