Friday, August 15, 2008

ISLAM DAN KEMERDEKAAN




Besok taggal 17 Agustus kemerdekaan RI genap berusia 63 tahun. Ibarat seorang manusia, usia 63 tahun adalah usia tua dan sekaligus fase kematangan berfikir dan puncak produksi. Ia telah melewati beberapa fase dalam hidupnya seperti masa kanak-kanak, remaja, dan dewasa. Tetapi bila hal itu kita terapkan pada bangsa ini, kondisi riilnya sama sekali tidak membenarkan idealita itu. Bahkan sepertinya kita masih berada pada fase belajar dewasa. Ibarat manusia, pada dirinya terjadi pertumbuhan yang tidak normal, mengalami kelambanan dalam berfikir dan bertindak. Kenapakah hal itu bisa terjadi?

Itulah yang harus sama-sama kita fikirkan melalui renungan ini. Dalam pandangan Islam kemerdekaan tidak hanya diukur dari terbebasnya sebuah bangsa dari penjajahan kolonial. Memang itu tidak dipungkiri sebagai salah satu alat ukur. Karena kondisi terjajah membuat suatu bangsa bergantung kepada pihak yang menjajah. Kemudian tidak adanya kebebasan (hurriyah) bertindak dan menentukan nasib sendiri dari bangsa terjajah. Segala keputusannya tergantung pada si penjajah. Namun kemerdekaan yang hakiki baru dapat dirasakan bila semua makna ‘penjajahan’ tersebut betul-betul sirna dan berakhir dalam kehidupan suatu bangsa. Suatu bangsa baru dikatakan merdeka yang sesungguhnya, bila bangsa itu hidup mandiri, tidak menggantungkan nasibnya kepada negara lain. Kemandirian di sini khususnya menyangkut hal-hal yang general, seperti kemandirian ideology, ekonomi, politik, hukum, budaya, pendidikan, dan sebagainya. Kemandirian tidak berarti menutup pintu untuk bekerjasama dengan bangsa lain untuk meraih suatu tujuan yang menguntungkan bersama.
Kemandirian ekonomi berarti bangsa itu tidak menggantungkan hidupnya dan perputaran roda perekonomiannya dari bantuan dan pinjaman luar negeri. Kemandirian poilitik berarti bangsa itu betul-betul bebas dalam menentukan kemauan dan kebijakannya, tidak dipengaruhi oleh kemauan dan kepentingan negara-negara maju. Bila bangsanya menginginkan agar Islam diterapkan dalam hidup bernegara, penguasa negeri itu mengikuti tuntutan rakyatnya, bukan mendengar gertakan-gertakan negara maju yang senantiasa mengkhawatirkan pelaksanaan aturan Islam di negerinya sendiri. Kemandirian hukum lebih jelas lagi. Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu melahirkan perundang-undangannya sendiri. Bukan menggunakan hukum produk negara penjajah. Bangsa muslim baru dikatakan merdeka, bila mereka sudah mampu menerapkan syari’ah Islam dalam semua segi kehidupan mereka, bukan memilah-milah bagian yang sifatnya pribadi dan keluarga saja. Di sinilah perbedaan pokok antara Islam dengan ideologi lain. Islam mengharuskan pemeluknya untuk patuh dan tunduk kepada aturan hukumnya. Dalam masalah-masalah pokok, Islam tidak menyerahkan aturan itu kepada manusia, karena hal tersebut akan rentan dengan perebutan kepentingan. Oleh karenanya diambil alih oleh Allah swt yang mengetahui persis hal-hal yang sesuai dengan kebaikan manusia dan bahaya yang mengancamnya. Demikian juga dengan kemandirian budaya, apabila budaya bangsa itu tidak diwarnai oleh infiltrasi budaya asing (barat), dalam kehidupan remaja, rumah tangga, etika pergaulan dsb. Dan lebih prinsip lagi adalah pola pikir atau sering disebut sebagai ‘ideologi’. Insan yang merdeka adalah insan yang tidak mengkopi pemikiran dan tidak mewarisi pola pikir kaum penjajah, seperti sekularisme, materialisme, hedonisme dan isme-isme lainnya. Akan tetapi insan yang berpegang teguh pada ideologinya sendiri. Bila ia seorang muslim, maka ideologi yang dianutnya seharusnya Islam. Sehingga pemikiran dan pola berpikirnya senantiasa mengacu kepada kerangka berfikir Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw.
Apabila pilar-pilar tersebut belum terpenuhi secara global, maka sulitlah untuk mengatakan bangsa itu telah merdeka. Yang ada hanyalah merdeka dari penjajahan fisik dan militer sebagaimana yang lazim dikenal pada awal abad kedua puluh lalu. Bagaimana mungkin dapat disebut suatu bangsa merdeka bila masalah bangsa itu dari persoalan politik hingga budaya sangat dipengaruhi oleh kekuatan asing. Dari ujung rambut ke ujung kaki disetir oleh orang luar. Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah ketergantungan –untuk tidak menyebut keterjajahan- ini disebabkan karena kelemahan dalam diri bangsa-bangsa yang baru merdeka atau sebuah kondisi yang dipaksakan oleh pihak penjajah kepada mereka, yang betapapun mereka mau lepas dari kerangkeng penjajah itu tetap saja akan terikat oleh rantai-rantai lainnya?
Kedua kemungkinan ini dapat terjadi secara bersamaan. Bahwa bangsa-bangsa muslim sekarang belum menyadari sepenuhnya arti keterbebasan itu (yang ada hanya pada segelintir orang saja), memang suatu realita yang tidak dapat ditolak. Tetapi dari percaturan politik internasional kemungkinan kedua tadi juga tak dapat ditampik adanya. Tapi yang sadar akan hal ini hanya kalangan tertentu dari bangsa-bangsa muslim. Pada umumnya mereka sudah tertidur dengan nyanyian kemerdekaan dan ‘kesenangan’nya. Sungguh amat jelas konspirasi negara-negara barat terhadap negara-negara muslim yang ingin melepaskan jerat penjajahan itu. Tetapi mereka yang betah dengan kondisi terjajah, akan dibiarkan begitu saja dan dimamahi oleh si penjajah. Penguasa yang ada di negara-negara muslim hanyalah perpanjangan tangan kaum kolonial saja. Sebab, kaum penjajah tidak bakal meninggalkan negara jajahannya sebelum yakin bahwa yang menggantikannya di kursi kekuasaan adalah orang-orang yang bercorak pikiran serupa dengan si penjajah. Jadi, –seperti mengutip istilah Sayed Quthb- keluar "Inggris putih", masuk "Inggris cokelat". Sebenarnya kaum kolonial barat tidak mengizinkan kita merdeka dengan sesungguhnya? Sehingga mereka berupaya dengan berbagai cara untuk tetap mempertahankan ketergantungan itu, yang diawali dari ketergantungan ekonomi, kemudian merembes kepada ketergantungan politik, dan tidak disadari masuk dalam jerat ketergantungan budaya, sementara ikatan hukum belum bisa dilepaskan, karena elit-elit yang masih terbelit oleh jerat ideologis.
Dalam konsep Islam kemerdekaan diawali dari keterbebasan `aqidah dan pola pikir manusia dari mengikuti ‘hawa nafsu’. Sebab menurut terminologi `aqidah hanya dikenal dua arus, 1. arus Allah swt dan 2. arus thaghut (Syaitan). Orang yang tidak mengikuti arus Allah swt –sadar atau tidak sadar- sudah pasti akan terkoptasi oleh arus thaghut. Orang beriman membebaskan diri dan keinginannya dari segala keterikatan di luar Allah. Arus Allah itu rambu-rambunya sudah jelas baik dalam dimensi politik, ekonomi, hukum, budaya, dll. Kesemuanya mengancu kepada ketentuan Allah dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya. Manusia berfikir bagaimana menerapkan aturan itu dan mengembangkan ke bagian-bagian yang belum terjangkau secara harfiyah oleh aturan itu melalui mekanisme ‘ijtihad’. Manusia jangan seklai-kali berfikir ingin merubah atau lari dari aturan itu. Konsekuensinya harus dibayar dengan biaya yang sangat mahal –ketersesatan di dunia dan neraka di akhirat. Itulah yang terjadi sekarang ini, dimana manusia kehilangan kemanusiaannya karena mengikuti ‘hawa nafsu’nya (thaghut). Sistem-sistem yang mereka ciptakan dengan tujuan awal untuk kesenangan dan kebahagiaan manusia, serta-merta berubah menjadi malapetaka yang mencelakakan kemanusiaan secara umum. Jadi manusia menjadi musuh dari produk-produknya sendiri. Ancaman kehancuran dunia datang dari mana-mana, dari politik, militer, ekonomi, lingkungan, budaya, hukum, dan sendi-sendi lainnya. Sudahkah tiba saatnya manusia –khususnya umat Islam- sadar dan ruju` kepada aturan Allah swt dan petunjuk (hadyu) Nabinya saw. dengan meretas berbagai ikatan dan jeratan pertama sekali dari benaknya (`aqidah), kemudian ke lingkungan sekitarnya. Tanpa dibayang-bayangi oleh perasaan ketakutan yang dihembusklan oleh syaitan dan tentara-tentaranya tentang kondisi kemajemukan bangsa, kebinekaan, nasionalisme dan sejenisnya.