Korupsi sama dengan mengambil harta milik orang lain, hukumnya haram dan balasan bagi mereka adalah neraka.
"Barang siapa yang berkhianat dalam urusan harta-harta perang maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu."
(QS.Ali Imran 3:161).
Rasulullah SAW juga bersabda,
"Maka demi Zat yang diri Muhammad di dalam genggaman-Nya, tidaklah khianat / korupsi salah seorang dari kalian atas sesuatu, kecuali dia akan datang pada hari kiamat dengan belenggu."
(HR.Bukhari).
Jadi Allah menindak tegas pelaku korupsi, karena korupsi berarti merampas harta orang lain.