Orang yang meyakini tali pocong sebagai kesaktian merupakan perbuatan syirik kepada Allah SWT.
Dia telah menyekutukan Allah dengan menTuhankan benda.
Perbuatan tersebut dilarang oleh agama Islam.
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik itu bagi siapa saja yang Ia kehendaki.
Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah melakukan dosa yang sangat besar."
(QS.An Nisa:48).
Orang yang melakukan dosa syirik sama dengan mengakui Tuhan selain Allah SWT.