Tidak ada larangan bagi seorang muslim untuk membaca buku atau kitab suci agama orang lain.
Al Qur'an mengajarkan umat Islam untuk selalu membaca, bahkan wahyu pertama yang diturunkan kepada Rasulullah SAW adalah tentang perintah membaca.
Allah SWT berfirman,
"Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan."
Kalau memperhatikan ayat di atas, bahwa aktivitas membaca dan buku-buku yang dibaca haruslah yang mendatangkan semangat mengagungkan nama Tuhan kita.
Wallahu A'lam.