Sunday, April 22, 2012

POHON GHORQOD POHONNYA YAHUDI,TUMBANGKAN KALAU ADA DI INDONESIA..

“Tidak akan terjadi kiamat hingga kaum Muslimin memerangi kaum Yahudi, lalu membunuh mereka, sehingga seorang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, lalu batu dan pohon itu berkata: Hai Muslim! Hai hamba Allah! Ini Yahudi di belakangku, kemarilah, bunuhlah dia! Kecuali pohon Ghorqod, maka itu adalah dari pohon-pohonnya orang Yahudi.” (HR. Muslim VII/188, Bukhari IV/51, Lulu ‘wal-Marjan III/308)

Pohon Gorqod (Nitraria Retusa) merupakan tanaman sejenis semak berdaun kecil-kecil dan lebat, dengan ranting yang juga banyak. Ketika kecil pohon ini hanya berupa semak yang kecil, mustahil untuk dijadikan tempat bersembunyi. Namun ketika sudah besar, tanaman ini memiliki batang yang cukup kokoh untuk bisa dipanjat dan rerimbunan dedaunannya sangat lebat sehingga bisa dipakai sebagai tempat bersembunyi, walau pohon ini tidak tinggi-tinggi amat.


Zionis-Israel telah melakukan penanaman pohon Ghorqod sejak lama. Bahkan Yahudi seluruh dunia sangat dianjurkan untuk berpartisipasi secara aktif menanami pohon jenis ini di wilayah pendudukan Zionis-Israel di tanah Palestina. Website Jewish National Fund (jnf.org) dalam bagian JNF Store (Tress for Israel Certificate) di akhir tahun 2007 telah mengumumkan jika di tanah Palestina yang dikuasai Israel telah ditanami tak kurang dari 220 juta batang pohon ghorqod.

Situs tersebut juga mengiklankan bahwa siapa saja bisa untuk membeli phon ghorqod dan menyumbangkannya untuk ditanami di wilaya pendudukan. Satu batang pohon dihargai US $18, dan barang siapa membeli dua batang seharga US $36 akan diberi bonus satu batang. Sistem pembayarannya bisa lewat kartu kredit. Dan pengepakan serta pengirimannya pun bisa dipilih lewat metode apa.

Adakah pohon Yahudi tersebut di Indonesia? Sejauh ini NARA SUMBER belum mendengar adanya pohon Ghorqod di negeri ini, walau bukan hal yang mustahil jika Ghorqod ternyata juga ada di sini. Sebab itu, dalam halaman ini NARA SUMBER sertakan pic dari pohon ghorqod yang telah dibenarkan oleh dua tokoh HAMAS saat Nara sumber bertemu dengan mereka di Jakarta tahun lalu.

Wallahu’alam bishawab.