Tidak ada seorang pun yang mampu menghalangi, menunda maupun membatalkan kematian.
Seperti yang kita tahu, orang yang meninggal pada malam jum'at atau siangnya adalah tanda khusnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah atau azab kubur.
"Setiap muslim yang mati pada siang hari jumat atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur."
(HR.Ahmad dan Tirmizi).