Zainab binti Jahsy r.a merupakan istri Rasulullah SAW yang perkawinannya adalah perintah dari Allah SWT.
Pernikahan ini diabadikan dalam Al Qur'an.
"Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (cerai).
Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya.
Dan adapun ketetapan Allah itu pasti terjadi."
(QS.Al-Ahzab 33:37).