Thursday, February 25, 2010

Download Kitab Bulughul Marom

Bulughul marom merupakan kitab yang sangat masyhur (terkenal) di kalangan penuntut ilmu. Bahkan kitab ini merupakan kitab fiqh yang paling layak untuk dihafal. Kitab ini berisi hadits-hadits tentang fiqh, penulis kitab ini adalah Al Hafidz Ibnu Hajar Al ‘Asqolaani rahimahullah.
Kitab ini merupakan kitab yang membawa berkah dan manfaat, walaupun ukurannya yang kecil, namun di dalamnya terkandung ilmu yang terdapat pada kitab-kitab yang berukuran besar. Para ulama zaman dahulu sampai sekarang menerimanya dan mengambil manfaat darinya. Bahkan tidak ada suatu majelisnya seorang ulama, melainkan kitab Bulughul Marom dijadikan sebagai pelajaran pokoknya. Para penuntut ilmupun menghafalkannya dan mengambil manfaat darinya.

Di antara keistimewaan kitab ini

  1. Penulis (Ibnu Hajar Al Asqolani) menjelaskan martabat (derajat) hadits berupa shahih, hasan, dan dhoifnya, sehingga para penuntut ilmu tidak perlu mencari rujukan dari kitab lain.
  2. Beliau menuliskan sebagian matan hadits saja yang berhubungan dengan bab yang di maksud, sehingga singkat dan padat manfaat.
  3. Jika suatu hadits memiliki riwayat lain yang dapat menjadi tambahan yang bermanfaat, penulis membawakannya dengan ringkas dan jelas. Dengan demikian riwayat-riwayat hadits saling menyempurnakan terhadap suatu masalah.
  4. Penulis menyeleksi hadits-hadits dari diwan dan kitab induk yang terkenal, seperti musnad Imam Ahmad, Shahih Bukhori dan Shohih Muslim, Kitab Sunan yang empat, dll.
  5. Kebanyakan hadits bersumber Shahih Bukhori dan Muslim atau Shahih salah satunya, kemudian diikuti dengan riwayat Sunan agar hadits-hadits yang benar-benar shahih menjadi landasan dan referensi terhadap suatu masalah dan selainnya menjadi penyempurna.
  6. Penulis menyebutkan ‘illah (cacat) yang ada pada hadits tertentu.
  7. Jika hadits tersebut memiliki penguat (taabi’ atau syaahid), beliau mengisyaratkannya dengan isyarat yang lembut. Dari sini teraihlah faedah dari sisi menjama’ (menggabungkan) hadits lebih baik dibandingkan mencelanya.
  8. Penulis mengurutkan bab-bab dan hadits-hadits sesuai dengan kitab-kitab fiqh, agar memudahkan pembacanya untuk muroja’ah.
  9. Beliau menutup kitabnya dengan bab tentang adab yang merupakan kumpulan-kumpulan dari hadits-hadits pilihan yang beliau namakan bab “Jami’ fil Adab” agar pembaca mengambil manfaat dari kitab ini, bukan hanya hukum tetapi juga akhlak.

Secara keseluruhan, kitab Bulughul Marom ini merupakan ruhnya kitab-kitab ahkam (tentang hukum). Layak bagi penuntut ilmu untuk menghafal dan memahaminya.

Bagi Sobat yang Ingin mempelajari Kitab Ini, Silahkan di download aja :

Download Kitab Bulughul Marom


Referensi Kajian Bulughul Marom’s Notes

Download Novel Habiburrahman El shirazy

HABIBURRAHMAN EL SHIRAZY adalah sarjana Al Azhar University Cairo. Founder dan Pengasuh Utama Pesantren Karya dan Wirausaha BASMALA INDONESIA, yang berkedudukan di Semarang, Jawa Tengah. la dikenal secara nasional sebagai dai, novelis, dan penyair. Beberapa penghargaan bergengsi berhasil diraihnya, anfara lain, Pena Award 2005, The Most Favorite Bookand Writer 2005 dan /BF Award2006. Tak jarang ia diundang. untuk berbicara di forum-forum nasional maupun internasional, baik dalam kapasitastaya sebagai dai, novelis, maupun penyair. Seperti di Cairo, Kuala Lumpur, Hongkong, dan lain-lain. Karya-karyanya selalu dinanti khalayak karena dinilai membangun jiwa dan menumbuhkan semangat berprestasi.

Di antara karya-karyanya yang telah beredar di pasar adalah Ayat Ayat Cinta (novel fenomenal yang akan dilayarlebarkan, 2004), Pudamya Pesona Cleopatra (novelet, 2004), Di Atas Sajadah Cinta (kumpulan kisah teladan yang telah disinetronkan di Trans TV, 2004), Ketika Cinta Berbuah Surga (kumpulan kisah teladan, 2005), Ketika Cinta Bertasbih 1 & 2(novel fenomenal yang belum genap sebulan beredar telah terjual 30.000 eksemplar & telah difilmkan Tahun 2009).

bagi sobat-sobat yang belum pernah baca Novelnya, download aja semuanya di bawah ini (klik pada judul novel) :

Ayat-ayat Cinta.
Diatas Sajadah Cinta.
Ketika Cinta berbuah Surga
Ketika Cinta Bertasbih 1
Ketika Cinta Bertasbih 2
Mahkota Cinta
Nyanyian Cinta
Pudarnya pesona cleopatra
Takbir Cinta Zahrana
Dalam Mihrab Cinta

Referensi Biografi dari sini

Hakekat Cinta Rasul

Imprint of Muhammad's seal used to stamp on le...

Sudah menjadi kewajiban setiap orang untuk mencintai Rasulullah melebihi dari pada cintanya kepada semua makhluk. Buah cinta itu sangatlah agung dan besar yang akan bisa dipetik di dunia dan akherat, tetapi dalam kenyataannya banyak kita temui kekeliruan dalam memahami cinta kepada Rasulullah dengan pemahaman yang sangat sempit. Maka penjelasan hakekat cinta Rasul secara jelas dan benar merupakan cara terbaik untuk meluruskan kekeliruan sebagian orang muslim dalam membuktikan kecintaannya kepada Rasul.

Kewajiban Mencintai Nabi Muhammad SAW Diatas Semua Makhluk.

Berikut ini ada beberapa hal yang berhubungan dengan kecintaan kita kepada Rasulullah SAW.

Wajib mencintai Nabi melebihi cintanya kepada diri sendiri. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Hisyam ra. bahwa dia berkata: Kami pernah bersama Nabi sementara beliau menggandeng tangan Umar bin Khatthab ra, maka Umar berkata kepada beliau: Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali diriku. Maka Nabi bersabda: Tidak, demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya! Hingga kamu lebih mencintai aku dari pada dirimu sendiri. Umar berkata kepadanya: Sesungguhnya sekarang engkau lebih aku cintai dari pada diriku sendiri. Nabi bersabda: Sekarang wahai Umar. (H.R Bukhari).

Wajib mencintai Nabi melebihi cintanya kepada orang tua dan anak. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah e bersabda: Demi dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah di antara kalian beriman sehingga aku lebih dicintai dari pada orang tua dan anaknya.(H.R Bukhari).

Wajib mencintai Nabi melebihi cintanya kepada keluarga, harta dan seluruh manusia. Imam Muslim meriwayatkan dari Anas ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah seorang hamba beriman sehingga aku lebih dicintai kepadanya dari pada keluarganya, hartanya dan seluruh manusia.(H.R Bukhari).

Firman Allah : Katakanlah: "jika bapak-bapak, anak-anak, saudara- saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatir kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul- Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusannya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik. (At Taubah 24).

Imam Al Hafidz Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkan ayat di atas: Apabila semua perkara dan urusan di atas lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan Allah maka tunggulah datangnya bencana dan adzab dari Allah yang akan menimpa kalian. (Mukhtashar Ibnu katsir-Syekh Nasib Ar Rifa'I).

Buah cinta Nabi

Bagi yang mencintai Rasulullah e akan mendapatkan hasilnya baik didunia maupun diakhirat, di antaranya adalah:

Cinta kepada Nabi bisa mendatangkan manisnya iman. Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari Anas ra. bahwa Nabi bersabda: Tiga perkara, barangsiapa yang berada di dalamnya maka ia akan mendapatkan manisnya iman; bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai daripada selainnya , bahwa ia mencintai seseorang dan tidak mencintai kecuali hanya karena Allah, dan ia benci kembali kepada kekafiran seperti kebencian dia bila dilemparkan ke dalam api.(Muttafaqun alaih) Arti manisnya iman sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama adalah merasakan lezatnya segala ketaatan dan siap menderita karena agama serta mengutamakan itu dari pada seluruh materi dunia. (Fathul Bari 1/61).

Orang yang mencintai Nabi akan tinggal bersamanya di akherat. Telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas bin Malik ra bahwa ia berkata: Pernah seorang laki-laki datang kepada Rasulullah lalu bertanya: Wahai Rasulullah kapan hari kiamat datang? Beliau bersabda: Apa yang kamu persiapkan untuknya? Ia menjawab: cinta kepada Allah dan cinta kepada Rasul-Nya. Beliau bersabda: Engkau akan bersama orang yang kamu cintai. Anas berkata: Kami tidak bergembira setelah masuk Islam lebih daripada mendengar sabda beliau: Sesungguhnya kamu bersama orang yang kamu cintai. Anas ra.berkata: Saya mencintai Allah, Rasul-Nya, Abu Bakar dan Umar dengan harapan saya bisa berkumpul bersama mereka walaupun saya tidak beramal seperti mereka.

Tanda-tanda Orang Yang Mencintai Nabi

Di antara tanda-tanda mencintai Nabi adalah yang dinyatakan Al qadhi 'Iyadh: Termasuk tanda mencintai Nabi adalah membela sunnahnya dan menegakkan syariatnya serta ingin bertemu dengannya. Maka untuk mewujudkannya ia akan mengerahkan jiwa dan harta kekayaannya. (Syarkh Sahih Muslim -Nawawi)

Ibnu Hajar berkata: Termasuk tanda cinta kepada Nabi di atas adalah bahwa seandainya disuruh memilih di antara kehilangan dunia atau Rasulullah e kalau itu memungkinkan, maka ia lebih memilih kehilangan dunia daripada kehilangan kesempatan untuk melihat beliau, ia merasa lebih berat kehilangan Rasul daripada kehilangan kenikmatan dunia, maka orang yang seperti itu telah mendapat sifat kecintaan di atas dan siapa yang tidak bisa demikian maka tidak berhak mendapat bagian dari buah cinta itu. Yang demikian itu tidak hanya terbatas pada persoalan cinta belaka, bahkan membela sunnah dan menegakkan syariat serta melawan para penentang-penentangnya termasuk amar ma'ruf dan nahi munkar.

Khutbah Jum'at : Tiga Sumpah Nabi

Kaum muslimin rahimakumullah!
Sumpah biasanya digunakan untuk menunjukkan atau mengemukakan kebenaran yang sesungguhnya. Dengan sumpah, mestinya kita menjadi yakin dan tidak ragu sedikit pun terhadap kebenaran yang dimaksudkan di dalam sumpah itu. Untuk meyakinkan dan menarik perhatian kita tentang suatu persoalan yang sangat penting, Allah SWT di dalam Alquran juga bersumpah dengan menyebut sesuatu. Di dalam hadis, ternyata terdapat juga sumpah Nabi Muhammad saw sehingga apa yang menjadi sumpahnya itu sangat penting untuk kita perhatikan agar kita semakin yakin. Di antara sumpah Nabi adalah tentang tiga perkara sebagaimana hadis berikut.

"Tiga hal yang aku bersumpah atas ketiganya: tidak berkurang harta karena shadaqah, tidak teraniaya seorang hamba dengan aniaya yang ia sabar atasnya melainkan Allah Azza Wa Jalla menambahinya kemuliaan, dan tidak membuka seorang hamba pintu permintaan melainkan Allah membuka atasnya pintu kefakiran." (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Harta Tidak Berkurang karena Shadaqah

Salah satu keharusan kita sebagai muslim dalam kaitan dengan harta adalah menunaikan zakat, infak, dan shadaqah (ZIS). Namun, tidak sedikit orang yang meskipun sudah mengaku muslim tetapi masih tidak mau menunaikan keharusannya itu. Di antara mereka ada yang khawatir bila ZIS itu ditunaikan hartanya akan berkurang, bahkan bisa jadi ia menjadi miskin. Kekhawatiran itu merupakan sesuatu yang tidak beralasan, hal ini karena Rasulullah saw memberikan jaminan bahwa bila seseorang menunaikan shadaqah, maka hartanya justru akan bertambah. Memang pada saat ia keluarkan uang atau hartanya untuk shadaqah, hartanya memang akan berkurang, tetapi dari dampak atau pengaruh positifnya ia akan memperoleh tambahan, baik dalam bentuk jumlah maupun nilai dari harta itu sendiri.

Dalam bentuk jumlah, harta yang dishadaqahkan mungkin saja bertambah, misalnya ia berdagang, setelah keuntungannya besar ia bershadaqah, maka orang yang diberinya shadaqah itu mendo?akan agar hartanya bertambah banyak dan do?a itu pun dikabulkan oleh Allah SWT sehingga perdagangannya semakin laris sehingga semakin banyak yang bisa dijual. Adapun nilai yang besar, ini nampak dari keutamaan yang sedemikian besar yang diberikan Allah SWT kepada orang yang membelanjakan hartanya di jalan yang benar, Allah SWT berfirman, "Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir. Pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) dan Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 261).

Keteraniayaan Membawa Kemuliaan

Ada banyak contoh tentang orang yang dianiaya, manakala mereka tetap sabar dan istiqamah dalam mempertahankan kebenaran yang diyakininya akan membawa pada kemuliaan dirinya dan si penganiaya yang merasa sebagai orang yang jauh lebih mulia menjadi manusia dengan segala kerendahan martabat kepribadian yang disandangkan kepadanya. Nabi Ibrahim as yang ketika itu masih muda belia mengalami penganiayaan dari Raja Nambrut hingga Ibrahim dibakar, lalu ditolong oleh Allah SWT, hal ini bukan membawa kehinaan bagi Nabi Ibrahim tetapi malah menjadikannya orang yang mulia hingga pengikutnya bertambah banyak.

Kaum muslimin di Mekah pada masa Rasulullah saw juga mengalami penganiayaan dari orang-orang kafir, mereka diboikot, dibunuh, disiksa hingga terusir dari kota kelahiran mereka. Namun, hal itu tidak membuat Rasulullah dengan para sahabatnya menjadi hina, tetapi justru membawa kemuliaan. Ketika para sahabat berhijrah ke Habasyah, mereka mendapatkan perlindungan atau suaka dari Raja Najasi yang beragama Nasrani hingga akhirnya sang raja masuk ke dalam Islam, sedangkan Rasulullah bersama para sahabat lainnya berhijrah ke Madinah yang kemudian berhasil menyatukan kaum kaum muslimin dari Mekah dan Madinah hingga menghasilkan kekuatan umat yang disegani.

Di Mesir, para aktivis dakwah pernah mengalami penganiyaan dari penguasa Mesir yang zalim pada waktu itu, penganiayaan dimaksudkan untuk menghambat dan menghentikan langkah-langkah dakwah, tetapi gerakan dakwah justru semakin tersebar luas hingga ke berbagai negara di dunia, karena para aktivis dakwah yang dipenjara menghasilkan karya tulis yang gemilang seperti Sayyid Quthb dengan Fi Dzilalil Qur?an, terbunuhnya Hasan al-Banna menarik simpati dan pengusiran para akltivis dakwah membuat mereka bisa berdakwah ke berbagai negara.

Oleh karena itu, para pejuang kebenaran Islam tidak boleh takut menghadapi segala tantangan dan berbagai kendala, karena hal itu pasti ada saatnya berlalu dan bila para pejuang menghadapi segala tantangan dan kendala dengan sikap istiqamah, maka mereka akan menjadi orang-orang yang mulia, begitulah yang terjadi pada Bilal bin Rabah, sahabat Nabi yang budak lalu dibebaskan oleh Abu Bakar ash Shiddik karena istiqamahnya dalam mempertahankan nilai-nilai tauhid, begitu juga dengan sahabat Abdullah bin Huzafah yang disambut dengan kemuliaan oleh Khalifah Umar bin Khattab karena ia istiqamah dalam menghadapi penganiayaan yang dilakukan oleh raja Romawi yang kejam.

Mengemis Bertambah Fakir

Seorang muslim sangat dituntut untuk mencari rezeki secara halal dan terhormat guna memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya. Karena itu, dalam pandangan Islam bekerja untuk mendapatkan nafkah secara halal merupakan sesuatu yang sangat mulia meskipun jenis pekerjaannya berat secara fisik dan pendapatan dari situ pun tidak besar. Adapun mencari harta dengan cara mengemis merupakan cara yang tidak terhormat meskipun banyak harta yang diperolehnya, Rasulullah saw bersabda yang artinya, "Seseorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar, lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya, maka itu lebih baik daripada seorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak." (HR Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, Rasulullah saw menilai bahwa orang yang kaya itu tidak semata-mata dengan sebab hartanya yang banyak, hal ini karena meskipun jumlah hartanya banyak, namun jika ia tidak pandai bersyukur atas harta yang sudah diperolehnya itu, apalagi dengan hartanya yang banyak ia tidak bermartabat, tetaplah ia dipandang sebagai orang miskin, apalagi bila harta yang dimilikinya dicari dengan cara mengemis yang bila dengan waktunya yang tersedia ia bekerja atau berusaha dengan baik, disamping lebih terhormat, ia akan memperoleh harta yang lebih banyak dengan jiwa yang menyenangkan, Rasulullah saw bersabda, "Yang dinamakan kekayaan bukanlah banyaknya harta benda, tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan jiwa." (HR Abu Ya?la).

Disamping itu, sumpah Nabi ini menjadi benar karena biasanya semakin lama beban hidup seseorang semakin besar, dan ia akan mampu menutupi kebutuhannya itu dengan berusaha yang halal dan terhormat, namun bila dari mengemis ia tidak memperoleh dalam jumlah yang cukup sehingga di satu sisi kebutuhannya semakin besar, sedang pendapatannya tetap seperti semula, maka jadilah ia bertambah fakir. Karena itu, tidak sedikit orang yang semula mengemis akhirnya menjadi pencuri, karena ia merasa tidak cukup dari hasil mengemis itu, bukankah ini membuat ia bertambah miskin secara ekonomi dan bertambah rendah martabatnya sebagai manusia.

Kaum muslimin yang berbahagia!
Demikianlah tiga sumpah Nabi Muhammad saw yang benar adanya sehingga harus mendapat perhatian kita agar kehidupan ini dapat kita jalani dengan sebaik-baiknya.

Wednesday, February 24, 2010

Keajaiban Ciptaan Allah


"Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan) ; yang ini tawar lagi segar dan yang lain masin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi." (Q.S Al Furqan:53)


Jika Sobat termasuk orang yang gemar menonton rancangan TV `Discovery ' pasti
kenal Mr.Jacques Yves Costeau , ia seorang ahli oceanografer dan ahli selam terkemuka dari Perancis. Orang tua yang berambut putih ini sepanjang hidupnya menyelam ke perbagai dasar samudera di seantero dunia dan membuat filem dokumentari tentang keindahan alam dasar laut untuk ditonton di seluruh dunia.

Pada suatu hari ketika sedang melakukan eksplorasi di bawah laut, tiba-tiba ia menemui beberapa kumpulan mata air tawar-segar yang sangat sedap rasanya kerana tidak bercampur/tidak melebur dengan air laut yang masin di sekelilingnya, seolah-olah ada dinding atau membran yang membatasi keduanya.

Fenomena ganjil itu memeningkan Mr. Costeau dan mendorongnya untuk mencari penyebab terpisahnya air tawar dari air masin di tengah-tengah lautan. Ia mulai berfikir, jangan-jangan itu hanya halusinansi atau khalayan sewaktu menyelam. Waktu pun terus berlalu setelah kejadian tersebut, namun ia tak kunjung mendapatkan jawapan yang memuaskan tentang fenomena ganjil tersebut.

Sampai pada suatu hari ia bertemu dengan seorang profesor muslim, kemudian ia pun menceritakan fenomena ganjil itu. Profesor itu teringat pada ayat Al Quran tentang bertemunya dua lautan ( surat Ar-Rahman ayat 19-20) yang sering diidentikkan dengan Terusan Suez . Ayat itu berbunyi "Marajal bahraini yaltaqiyaan, bainahumaa barzakhun laa yabghiyaan.. ."Artinya: "Dia biarkan dua lautan bertemu, di antara keduanya ada batas yang tidak boleh ditembus." Kemudian dibacakan surat Al Furqan ayat 53 di atas.

Selain itu, dalam beberapa kitab tafsir, ayat tentang bertemunya dua lautan tapi tak bercampur airnya diertikan sebagai lokasi muara sungai, di mana terjadi pertemuan antara air tawar dari sungai dan air masin dari laut. Namun tafsir itu tidak menjelaskan ayat berikutnya dari surat Ar-Rahman ayat 22 yang berbunyi "Yakhruju minhuma lu ' lu`u wal marjaan" ertinya "Keluar dari keduanya mutiara dan marjan." Padahal di muara sungai tidak
ditemukan mutiara.

Terpesonalah Mr. Costeau mendengar ayat-ayat Al Qur ' an itu, melebihi kekagumannya melihat keajaiban pemandangan yang pernah dilihatnya di lautan yang dalam. Al Qur ' an ini mustahil disusun oleh Muhammad yang hidup di abad ke tujuh, suatu zaman saat belum ada peralatan selam yang canggih untuk mencapai lokasi yang jauh terpencil di kedalaman samudera. Benar-benar suatu mukjizat, berita tentang fenomena ganjil 14 abad yang silam
akhirnya terbukti pada abad 20. Mr. Costeau pun berkata bahawa Al Qur ' an memang sesungguhnya kitab suci yang berisi firman Allah, yang seluruh kandungannyamutlak benar. Dengan seketika dia pun memeluk Islam.

Allahu Akbar...! Mr. Costeau mendapat hidayah melalui fenomena teknologi kelautan. Maha Benar Allah yang Maha Agung. Shadaqallahu Al `Azhim.Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya hati manusia akan berkarat sebagaimana besi yang dikaratkan oleh air." Bila seorang bertanya, "Apakah caranya untuk menjadikan hati-hati ini bersih kembali?" Rasulullah s.a.w. bersabda, "Selalulah ingat mati dan membaca Al Quran."


Jika Sobat seorang penyelam, maka sobat harus mengunjungi Cenote Angelita , Mexico . Disana ada sebuah gua. Jika sobat menyelam sampai kedalaman 30 meter, airnya air segar (tawar), namun jika sobat menyelam sampai kedalaman lebih dari 60 meter, airnya menjadi air asin, lalu anda dapat melihat sebuah "sungai" di dasarnya, lengkap dengan pohon dan daun daunan.









Namun pengkaji mengatakan, itu bukanlah sungai biasa, itu adalah lapisan hidrogen sulfida, namun nampak seperti sungai... luar biasa bukan? Lihatlah betapa hebatnya ciptaan Allah s.w.t.Subhanallah!!

Tuesday, February 23, 2010

FIVE SIMPLE RULES TO BE HAPPY

Lima peraturan sederhana untuk hidup bahagia.

Remember the five simple rules to be happy:
Ingatlah lima peraturan sederhana ini untuk hidup bahagia.

1. Free your heart from hated.
Bebaskan dirimu dari kebencian

2. Free your mind from worries.
Bebaskan pikiranmu dari kesusahan.



3. Live simply.
Hiduplah secara sederhana.

4. Give more.
Berilah lebih.


5. Expect less.
Kurangilah harapan.

No one can go back and make a brand new start.
Tiada seorangpun yang bisa kembali dan mulai baru dari awal.

Anyone can start from now and make a brand new ending.
Setiap orang dapat mulai saat ini dan melakukan akhir yang baru.

God didn't promise days without pain,
laughter without sorrow,
sun without rain,
but He did promise strength for the day,
comfort for the tears,
and light for the way.
Tuhan tidak menjanjikan hari2 tanpa sakit,
tertawa tanpa kesedihan,
matahari tanpa hujan,
tetapi Dia menjanjikan kekuatan untuk hari itu,
kebahagiaan untuk air mata,
dan terang dalam perjalanan.

Disappointments are like road humps,
they slow you down a bit
but you enjoy the smooth road afterwards.
Kekecewaan bagai "polisi tidur",
ini akan memperlambatmu sedikit
tetapi kau selanjutnya akan menikmati jalan rata.

Don't stay on the humps too long. Move on!
Jangan tinggal terlalu lama saat ada "polisi tidur". Berjalanlah terus !

When you feel down because you didn't get what you want,
just sit tight and be happy,
because God is thinking of something better to give you.
Ketika kau kecewa karena tidak memperoleh apa yang kaukehendaki,
terimalah dan bergembiralah,
karena Tuhan sedang memikirkan sesuatu yang lebih baik untuk
dirimu.

When something happens to you, good or bad, consider what it means
....
Saat terjadi sesuatu padamu, baik atau buruk, pertimbangkanlah
artinya ....

There's a purpose to life's events, to teach you how to laugh more
or not to cry too hard.
Ada suatu maksud untuk setiap kejadian dalam kehidupan,
mengajarmu bagaimana lebih seringkali tertawa atau tidak terlalu
keras menangis.

You can't make someone love you,
all you can do is be someone who can be loved,
the rest is up to the person to realise your worth.
Kau tidak dapat memaksa seseorang mencintaimu,
apa yang dapat kau perbuat hanyalah membiarkan dirimu untuk
dicintai,
selebihnya ada pada orang itu untuk menilai dirimu.

The measure of love is when you love without measure.
Ukuran cinta adalah saat kau mencintai tanpa batas.

In life there are very rare chances
that you'll meet the person you love and loves you in return.
Dalam kehidupan jarang akan kautemui seseorang
yang kaucintai dan orang itu mencintaimu juga.

So once you have it don't ever let go,
the chance might never come your way again.
Jadi sekali kau memperoleh cinta jangan lepaskan,
ada kemungkinan cinta itu tidak datang kembali.

It's better to lose your pride to the one you love,
than to lose the one you love because of pride.
Lebih baik kehilangan harga dirimu kepada orang yang mencintaimu,
daripada kehilangan orang yang kaucintai karena harga dirimu.

We spend too much time looking for the right person to love
or finding fault with those we already love,
when instead we should be perfecting the love we give.
Kita terlalu mem-buang2 waktu untuk men-cari2 orang yang sesuai
untuk dicintai
atau melihat kesalahan2 pada orang yang telah kita cintai,
dari pada malah seharusnya kita menyempurnakan cinta yang kita
berikan.

When you truly care for someone,
you don't look for faults,
you don't look for answers,
you don't look for mistakes.
Jika kau sungguh2 peduli pada seseorang,
janganlah kau men-cari2kekurangan2nya ,
kau jangan men-cari2 alasan,
kau jangan men-cari2 kesalahan2nya.
Instead,
you fight the mistakes,
you accept the faults,
and you overlook the excuses.
Malahan,
kau atasi kesalahan2 itu,
kau terima kekurangan2 itu
dan jangan kau hiraukan alasan2 itu.

Never abandon an old friend.
You will never find one who can take his place.
Jangan pernah meninggalkan rekan lama.
Kau tidak akan pernah men-dapat penggantinya.

Friendship is like wine, it gets better as it grows older.
Persahabatan adalah bagai anggur, tambah lama akan tambah baik.

Maulid dalam Al-Qur'an & Hadits

Muhammad (pbuh), the best of the mankind

Rabiul Awal adalah bulan bertabur pujian dan rasa syukur. Di bulan ini, seribu empat ratus tahun silam, terlahir makhluk terindah yang pernah diciptakan Allah SWT. Namanya Muhammad SAW. Kita patut memujinya, karena tiada ciptaan yang lebih sempurna dari Baginda Nabi SAW. Berkat beliau, seluruh semesta menjadi terang benderang. Kabut jahiliah tersingkap berganti cahaya yang memancarkan kedamaian dan ilmu pengetahuan. Karena itu kita wajib mensyukuri. Tiada nikmat yang lebih berhak untuk disyukuri dari nikmat wujudnya sang kekasih, Muhammad SAW.

Walau masih ada segelintir muslimin yang alergi dengan peringatan maulid Nabi SAW, antusiasme memperingati hari paling bersejarah itu tak pernah surut. Di seluruh belahan bumi, umat Islam tetap semangat menyambut hari kelahiran Nabi SAW dengan beragam kegiatan, seperti sedekah, berdzikir, shalawat, bertafakkur, atau dengan menghelat seminar-seminar ilmiah, bahkan Rasulullah telah mengawali mereka dan memberikan contoh dengan berpuasa setiap hari kelahiran beliau yaitu hari senin. Negara-negara muslim, kecuali Arab Saudi, menjadikan tarikh 12 Rabiul Awal sebagai hari libur nasional. Hari itu pun dijadikan sebagai momen pertukaran tahni’ah (ucapan selamat) bagi sebagian pemimpin negara-negara di Sumenanjung Arab.

Secara harfiah, maulid bermakna hari lahir. Belakangan istilah maulid digunakan untuk sirah Nabi SAW, karena, seperti telah dimafhumi, sejarah dimulai dengan kelahiran atau saat-saat jelang kelahiran. Sirah, atau sejarah hidup Rasulullah SAW itu sangat perlu dibaca dan dikaji karena penuh inspirasi dan bisa memantapkan iman. Allah SWT berfirman,

وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ

“Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu.. (Hud :120)”

Maulid Nabi Isa

Dalam Al-Quran banyak tercantum maulid para nabi. Allah SWT mengisahkan Nabi Isa A.S. secara runtun: mulai kelahirannya, lalu diutus sebagai rasul, hingga diangkat ke langit. Coba tengok surat Ali Imran ayat 45 sampai 50. Di situ Allah SWT memulai kronologi kisah Nabi Isa a.s. dengan firmanNya,

إِذْ قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ إِنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكِ بِكَلِمَةٍ مِنْهُ اسْمُهُ الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ وَجِيهًا فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَمِنَ الْمُقَرَّبِينَ

“(ingatlah), ketika malaikat berkata: “Hai Maryam, seungguhnya Allah menggembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putera yang diciptakan) dengan kalimat (yang datang) daripada-Nya, namanya Al masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah),”

Dalam Surat Al Maidah ayat 110, Allah SWT lagi-lagi menegaskan sekali lagi siapa sosok Isa a.s., Allah SWT berfirman,

إِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ اذْكُرْ نِعْمَتِي عَلَيْكَ وَعَلَى وَالِدَتِكَ إِذْ أَيَّدْتُكَ بِرُوحِ الْقُدُسِ تُكَلِّمُ النَّاسَ فِي الْمَهْدِ وَكَهْلًا وَإِذْ عَلَّمْتُكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَإِذْ تَخْلُقُ مِنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ بِإِذْنِي فَتَنْفُخُ فِيهَا فَتَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِي وَتُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ بِإِذْنِي وَإِذْ تُخْرِجُ الْمَوْتَى بِإِذْنِي وَإِذْ كَفَفْتُ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَنْكَ إِذْ جِئْتَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ مُبِينٌ

“(ingatlah), ketika Allah mengatakan: “Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan dirimu dengan Ruhul qudus. kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; dan (Ingatlah) di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil, dan (ingatlah pula) diwaktu kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan ijin-Ku, Kemudian kamu meniup kepadanya, lalu bentuk itu menjadi burung (yang sebenarnya) dengan seizin-Ku. dan (Ingatlah) di waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku, dan (Ingatlah) di waktu kamu mengeluarkan orang mati dari kubur (menjadi hidup) dengan seizin-Ku, dan (Ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir diantara mereka berkata: “Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata”.

Ayat-ayat di atas mengurai sirah nabi Isa a.s. mulai jelang kelahirannya sampai diangkat ke langit. Sebuah data yang tak bisa dibantah keontetikannya. Mengacu terminologi maulid sebagai sirah, jalinan kisah di atas sah-sah saja bila diistilahkan sebagai Maulid Nabi Isa a.s.

Maulid Nabi Yahya

Selain Nabi Isa a.s., Al-Quran juga mencatat “biografi” Nabi Zakaria dan maulid Nabi Yahya Alaihimassalam. Dalam surat Maryam ayat 3 sampai 33, Allah mengisahkan perjalanan hidup Nabi Zakaria dan Nabi Yahya dengan panjang lebar, dimulai dengan sebuah doa Nabiyullah Zakariya yang penuh pengharapan.

قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا (4) وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا (5) يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آَلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا

“Ia Berkata “Ya Tuhanku, Sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan Aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, Ya Tuhanku. Dan Sesungguhnya Aku khawatir terhadap mawaliku (pengganti) sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, Maka anugerahilah Aku dari sisi Engkau seorang putera, yang akan mewarisi Aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, Ya Tuhanku, sebagai seorang yang diridhai”.

Kemudian Allah menjawab permintaan rasul-Nya itu, sekaligus sebagai isyarat akan lahirnya sang “putra mahkota”, Nabi Yahya a.s.,

يَا زَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَامٍ اسْمُهُ يَحْيَى لَمْ نَجْعَلْ لَهُ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا

“Hai Zakaria, Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengannya.

Selanjutnya, dengan bahasa yang indah, Al-Quran mengisahkan sirah Nabi Zakaria a.s. dan putranya, Yahya a.s.. Sama seperti perjalanan hidup Nabiyullah Isa a.s., sirah Nabi Yahya bisa pula diistilahkan sebagai Maulid Nabi Yahya karena, hakikatnya, maulid adalah sirah. Begitu pun kisah Nabi Ibrohim, Nabi Ismail, Nabi Ishak, Nabi Ya’kub, Nabi Yusuf, Nabi Musa dan lainnya.

Maulid Siti Maryam

Tak hanya para nabi. Al-Quran juga mendedah sejarah hidup sebagian kaum shalihin. Salah satunya adalah Siti Maryam, sosok teladan bagi wanita sepanjang masa. Kisah wanita mulia itu dibuka dengan sebuah nazar yang diucapkan seorang ibu yang berhati tulus dalam surat Ali Imran ayat 35 sampai 37.

إِذْ قَالَتِ امْرَأَةُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ )35( فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ )36( فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ )37(

“(ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Tuhanku, Sesungguhnya Aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”.

36. Maka tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, Sesunguhnya Aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya Aku Telah menamai dia Maryam dan Aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk.”

37. Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.

Dan masih banyak lagi yang tidak bisa kami sertakan pada artikel ini karena keterbatasan ruang di website ini.

Dari ayat-ayat di atas bisa diambil kesimpulan bahwa sebenarnya Maulid Nabi SAW, yang memuat sirah Rasulullah SAW, adalah semacam epigon (pengikut) bagi Al-Quranul Karim yang memuat sirah-sirah para nabi dan shalihin. Sebagai pemimpin para nabi, sudah sepatutnya sejarah Nabi Muhammad dibukukan dan dibaca sesering mungkin. Pentingnya mengenang perjalanan hidup Baginda Nabi SAW sangat dirasakan umat Islam pada periode akhir-akhir ini, tatkala berbagai figur non muslim ditawarkan oleh media-media secara gencar.

Hari Istimewa

Perlu diketahui, sejatinya Allah SWT juga menjadikan hari kelahiran Nabi SAW sebagai momen istimewa. Fakta bahwa Rasul SAW terlahir dalam keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no.4177) adalah salah satu tengara. Fakta lainnya:

Pertama, perkataan Utsman bin Abil Ash Atstsaqafiy dari ibunya yang pernah menjadi pembantu Aminah r.a. ibunda Nabi SAW. Ibu Utsman mengaku bahwa tatkala Ibunda Nabi SAW mulai melahirkan, ia melihat bintang bintang turun dari langit dan mendekat. Ia sangat takut bintang-bintang itu akan jatuh menimpa dirinya, lalu ia melihat kilauan cahaya keluar dari Ibunda Nabi SAW hingga membuat kamar dan rumah terang benderang (Fathul Bari juz 6/583).

Kedua, Ketika Rasul SAW lahir ke muka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam).

Ketiga, riwayat yang shahih dari Ibn Hibban dan Hakim yang menyebutkan bahwa saat Ibunda Nabi SAW melahirkan Nabi SAW, beliau melihat cahaya yang teramat terang hingga pandangannya bisa menembus Istana-Istana Romawi (Fathul Bari juz 6/583).

Keempat, di malam kelahiran Rasul SAW itu, singgasana Kaisar Kisra runtuh, dan 14 buah jendela besar di Istana Kisra ikut rontok.

Kelima, padamnya Api di negeri Persia yang semenjak 1000 tahun menyala tiada henti (Fathul Bari 6/583).

Kenapa peristiwa-peristiwa akbar itu dimunculkan Allah SWT tepat di detik kelahiran Rasulullah SAW?. Tiada lain, Allah SWT hendak mengabarkan seluruh alam bahwa pada detik itu telah lahir makhluk terbaik yang pernah diciptakan oleh-Nya, dan Dia SWT mengagungkan momen itu sebagaimana Dia SWT menebar salam sejahtera di saat kelahiran nabi-nabi sebelumnya.

Hikmah maulid

Peringatan maulid nabi SAW sarat dengan hikmah dan manfaat. Di antaranya: mengenang kembali kepribadian Rasulullah SAW, perjuangan beliau yang penuh pelajaran untuk dipetik, dan misi yang diemban beliau dari Allah SWT kepada alam semesta.

Para sahabat radhiallahu anhum kerap menceritakan pribadi Rasulullah SAW dalam berbagai kesempatan. Salah satu misal, perkataan Sa’d bin Abi Waqash radhiyallahu anhu, “Kami selalu mengingatkan anak-anak kami tentang peperangan yang dilakukan Rasulullah SAW, sebagaimana kami menuntun mereka menghafal satu surat dalam Al-Quran.”

Ungkapan ini menjelaskan bahwa para sahabat sering menceritakan apa yang terjadi dalam perang Badar, Uhud dan lainnya, kepada anak-anak mereka, termasuk peristiwa saat perang Khandaq dan Bai’atur Ridhwan.

Selain itu, dengan menghelat Maulid, umat Islam bisa berkumpul dan saling menjalin silaturahim. Yang tadinya tidak kenal bisa jadi saling kenal; yang tadinya jauh bisa menjadi dekat. Kita pun akan lebih mengenal Nabi dengan membaca Maulid, dan tentunya, berkat beliau SAW, kita juga akan lebih dekat kepada Allah SWT.

Sempat terbesit sebuah pertanyaan dalam benak, kenapa membaca sirah baginda rasulullah mesti di bulan maulid saja? Kenapa tidak setiap hari, setiap saat? Memang, sebagai tanda syukur kita sepatutnya mengenang beliau SAW setiap saat. Akan tetapi, alangkah lebih afdhal apabila di bulan maulid kita lebih intens membaca sejarah hidup beliau SAW seperti halnya puasa Nabi SAW di hari Asyura’ sebagai tanda syukur atas selamatnya Nabi Musa as, juga puasa Nabi SAW di hari senin sebagai hari kelahirannya.

Nah, sudah saatnyalah mereka yang anti maulid lebih bersikap toleran. Bila perlu, hendaknya bersedia bergabung untuk bersama-sama membaca sirah Rasul SAW. Atau, minimal – sebagai muslim– hendaknya merasakan gembira dengan datangnya bulan Rabiul Awal. Sudah sepantasnya di bulan ini kita sediakan waktu untuk mengkaji lebih dalam sejarah hidup Rasul SAW. Jangan lagi menggugat maulid!

Sumber

Monday, February 22, 2010

Sejarah Hidup Nabi Muhammad

The name "Muhammad" in traditional T...

Muhammad Husain Haekal, penulis software sirah nabawiyyah ini, patut mendapat pujian karena menyajikannya dalam bentuk help file (seperti menu Help dalam program komputer pada umumnya). Penyajian dengan gaya semacam ini memudahkan pengoperasian karena tidak memerlukan instalasi. Anda bahkan bisa langsung membuka program ini (Sejarah Muhammad) di dalam CD. Berlanjut mengenai isi, tepatnya pada bagian prakata, Haekal memberikan kepada kita banyak informasi tentang seluk-beluk Islam dan Nasrani.

Di dalam software ini juga dibahas persoalan orientalisme, sebuah tema yang jarang dibahas di buku sejarah nabi yang lain. Adapun bagian isinya membahas Sirah Rasulullah, dimulai dari paparan mengenai kondisi Arab pada masa pra-Islam, Mekah, dan kaum Quraysy; dilanjutkan dengan kehidupan Nabi Muhammad. Tersedia pula pilihan membaca dengan memanfaatkan indeks dan melakukan pencarian berdasaarkan kata kunci.

Sulilahkan di Download di sini

Saturday, February 20, 2010

Download Buku Himpunan Hadits Qudsi

Hadits Qudsi adalah perkataan dari Nabi Muhammad SAW berdasarkan firman Allah SAW. Berbeda dengan Al Qur’an yang pilihan katanya langsung dari Allah, hadits qudsi merupakan perkataan Rasulullah (pilihan kata oleh Rasulullah), tetapi tetap berdasarkan firman Allah. Dan juga berbeda dengan hadits, yang mengacu langsung pada perkataan dan perbuatan Rasulullah.

Rasulullah terkadang menyampaikan suatu pelajaran kepada para sahabat, dengan menceritakan bahwa hal tersebut diterima dari Alloh swt, namun pelajaran tersebut berbeda dengan Al Qur’an dari sudut pandang uslubnya ( susunan kalimatnya ). Pelajaran tersebut merupakan pemberian atau hembusan dari alam kesucian yang disebut hadits qudsi atau hadits ilahi dan rabbani ( Subhi As Sholih, Ulumul hadits wa mustholahuhu )

Adapun bentuk kalimat yang biasa dipakai oleh ulama salaf dalam periwayatan hadits qudsi adalah Qola Rasululloh Saw Fima Yurwa ‘an Rabbihi ( Rasululloh bersabda sebagaimana yang diriwayatkan dari Tuhannya ). Sedangkan ulama kholaf memiliki cara tersendiri yaitu ” qolahu ta’ala fima rawahu ‘anhu Rasululloh Saw ( Alloh berfirman sebagaimana diriwayatkan oleh Rasulullah Saw ).

Para ulama berbeda pendapat tentang hakikat hadist qudsi ini, sebagian ulama seperti Abu Al Biqai berpendapat bahwa hadits qudsi merupakan wahyu Alloh yang dihembuskan kepada pribadi Nabi baik melalui ilham maupun mimpi sedangkan susunan redaksinya dilakukan oleh Rasulullah Saw sendiri. Artinya hadits qudsi adalah maknanya dari Alloh sedangkan lafadznya dari Rasulullah Saw.

Jika pemahaman hadits qudsi seperti ini jelas tidak menimbulkan masalah. namun sementara ulama berpendapat, bahwa hadits qudsi adalah makna dan lafadznya dua-duanya dari Alloh Swt. Kalau demikian jelas akan menimbulkan masalah sebab Al Qur’an juga begitu lafadz dan maknanya dari Alloh. Oleh sebab itu perlu dibuat rumusan yang jelas tentang perbedaan antara Al Qur’an dengan hadits qudsi agar tidak terjadi kerancuan dalam memberikan interpretasi.

Dr Syu’ban Muhammad Ismail dalam kitabnya Ma’a Al Qur’an Al Karin Fi Tarikhihi menulis sebelas perbedaan pokok antara Al Qur’an dan hadits qudsi.

1. Al Qur’an adalah wahyu yang jelas, artinya Al Qur’an diturunkan oleh Alloh melalui Jibril kepada Nabi Muhammad yang dalam keadaan sadar, sedangkan hadits qudsi bisa jadi diterima dalam bentuk ilham ataupun mimpi.
2. Al Qur’an merupakan mukjizat sehingga tidak ada seorangpun yang dapat menandinginya, ia juga terjaga dari perubahan, sedangkan hadits qudsi tidak.
3. Membaca Al Qur’an merupakan ibadah sedangkan hadits qudsi tidak demikian.
4. Bagi orang yang hadats dilarang menyentuh al qur’an dan bagi yang junub dilarang menyentuh dan membacanya, sedangkan hadist qudsi tidak.
5. Al Qur’an tidak boleh diriwayatkan dengan maknanya saja, sedangkan hadits qudsi boleh.
6. Al Qur’an diriwayatkan secara mutawatir, sedangkan hadits qudsi diriwayatkan secara ahad.
7. Menurut Imam Ahmad dilarang menjual Al Qur’an sementara Imam Syafi’i Makruh, sedangkan hadist Qudsi tidak demikian.
8. Al Qur’an merupakan bacaan tertentu dalam sholat, tidak sah sholat seseorang bila tidak membaca Al Qur’an sedangkan hadits qudsi tidak.
9. Orang yang mengingkari Al Qur’an termasuk kafir, sedangkan pengingkaran terhadap hadits qudsi tidak termasuk kafir.
10. Lafadz Al Qur’an berasal dari Alloh, sedangkan hadist qudsi berasal dari Nabi Saw.
11. Bagian-bagian dari Al Qur’an disebut ayat dan surat sedangkan hadist qudsi tidak demikian.
Download ebook Kumpulan Hadits Qudsi disini
Sumber

Friday, February 19, 2010

Hukum Islam Tentang Nikah Siri

Kaum laki-laki dan perempuan sebaiknya mulai berpikir ulang jika hendak melakukan perkawinan yang tidak dilakukan di hadapan pejabat pencatat nikah atau nikah siri dan perkawinan mutah atau kontrak. Pasalnya, pelaku kedua jenis perkawinan itu dapat dipidana penjara.
Hal itu terungkap dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2010.

Sebagian orang juga berpendapat bahwa orang yang melakukan pernikahan siri, maka suami isteri tersebut tidak memiliki hubungan pewarisan. Artinya, jika suami meninggal dunia, maka isteri atau anak-anak keturunannya tidak memiliki hak untuk mewarisi harta suaminya. Ketentuan ini juga berlaku jika isteri yang meninggal dunia.

Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap nikah siri? Bolehkah orang yang melakukan nikah siri dipidanakan? Benarkah orang yang melakukan pernikahan siri tidak memiliki hubungan pewarisan?

Definisi dan Alasan Melakukan Pernikahan Siri

Pernikahan siri sering diartikan oleh masyarakat umum dengan; Pertama; pernikahan tanpa wali. Pernikahan semacam ini dilakukan secara rahasia (siri) dikarenakan pihak wali perempuan tidak setuju; atau karena menganggap absah pernikahan tanpa wali; atau hanya karena ingin memuaskan nafsu syahwat belaka tanpa mengindahkan lagi ketentuan-ketentuan syariat; kedua, pernikahan yang sah secara agama namun tidak dicatatkan dalam lembaga pencatatan negara. Banyak faktor yang menyebabkan seseorang tidak mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan sipil negara. Ada yang karena faktor biaya, alias tidak mampu membayar administrasi pencatatan; ada pula yang disebabkan karena takut ketahuan melanggar aturan yang melarang pegawai negeri nikah lebih dari satu; dan lain sebagainya. Ketiga, pernikahan yang dirahasiakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu; misalnya karena takut mendapatkan stigma negatif dari masyarakat yang terlanjur menganggap tabu pernikahan siri; atau karena pertimbangan-pertimbangan rumit yang memaksa seseorang untuk merahasiakan pernikahannya.

Adapun hukum syariat atas ketiga fakta tersebut adalah sebagai berikut.

Hukum Pernikahan Tanpa Wali

Adapun mengenai fakta pertama, yakni pernikahan tanpa wali; sesungguhnya Islam telah melarang seorang wanita menikah tanpa wali. Ketentuan semacam ini didasarkan pada sebuah hadits yang dituturkan dari sahabat Abu Musa ra; bahwasanya Rasulullah saw bersabda;

لا نكاح إلا بولي

“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali.” [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy, lihat, Imam Asy Syaukani, Nailul Authar VI: 230 hadits ke 2648].

Berdasarkan dalalah al-iqtidla’, kata ”laa” pada hadits menunjukkan pengertian ‘tidak sah’, bukan sekedar ’tidak sempurna’ sebagaimana pendapat sebagian ahli fikih. Makna semacam ini dipertegas dan diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw pernah bersabda:

أيما امرأة نكحت بغير إذن وليها فنكاحها باطل, فنكاحها باطل , فنكاحها باطل

“Wanita mana pun yang menikah tanpa mendapat izin walinya, maka pernikahannya batil; pernikahannya batil; pernikahannya batil”. [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy. Lihat, Imam Asy Syaukaniy, Nailul Authar VI: 230 hadits ke 2649].

Abu Hurayrah ra juga meriwayatkan sebuah hadits, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:

لا تزوج المرأة المرأة لا تزوج نفسها فإن الزانية هي التي تزوج نفسها

”Seorang wanita tidak boleh menikahkan wanita lainnya. Seorang wanita juga tidak berhak menikahkan dirinya sendiri. Sebab, sesungguhnya wanita pezina itu adalah (seorang wanita) yang menikahkan dirinya sendiri”. (HR Ibn Majah dan Ad Daruquthniy. Lihat, Imam Asy Syaukaniy, Nailul Authar VI: 231 hadits ke 2649)

Berdasarkan hadits-hadits di atas dapatlah disimpulkan bahwa pernikahan tanpa wali adalah pernikahan batil. Pelakunya telah melakukan maksiyat kepada Allah swt, dan berhak mendapatkan sanksi di dunia. Hanya saja, syariat belum menetapkan bentuk dan kadar sanksi bagi orang-orang yang terlibat dalam pernikahan tanpa wali. Oleh karena itu, kasus pernikahan tanpa wali dimasukkan ke dalam bab ta’zir, dan keputusan mengenai bentuk dan kadar sanksinya diserahkan sepenuhnya kepada seorang qadliy (hakim). Seorang hakim boleh menetapkan sanksi penjara, pengasingan, dan lain sebagainya kepada pelaku pernikahan tanpa wali.

Nikah Tanpa Dicatatkan Pada Lembaga Pencatatan Sipil

Adapun fakta pernikahan siri kedua, yakni pernikahan yang sah menurut ketentuan syariat namun tidak dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil; sesungguhnya ada dua hukum yang harus dikaji secara berbeda; yakni (1) hukum pernikahannya; dan (2) hukum tidak mencatatkan pernikahan di lembaga pencatatan negara

Dari aspek pernikahannya, nikah siri tetap sah menurut ketentuan syariat, dan pelakunya tidak boleh dianggap melakukan tindak kemaksiyatan, sehingga berhak dijatuhi sanksi hukum. Pasalnya, suatu perbuatan baru dianggap kemaksiyatan dan berhak dijatuhi sanksi di dunia dan di akherat, ketika perbuatan tersebut terkategori ”mengerjakan yang haram” dan ”meninggalkan yang wajib”. Seseorang baru absah dinyatakan melakukan kemaksiyatan ketika ia telah mengerjakan perbuatan yang haram, atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh syariat.

Begitu pula orang yang meninggalkan atau mengerjakan perbuatan-perbuatan yang berhukum sunnah, mubah, dan makruh, maka orang tersebut tidak boleh dinyatakan telah melakukan kemaksiyatan; sehingga berhak mendapatkan sanksi di dunia maupun di akherat. Untuk itu, seorang qadliy tidak boleh menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang meninggalkan perbuatan sunnah, dan mubah; atau mengerjakan perbuatan mubah atau makruh.

Seseorang baru berhak dijatuhi sanksi hukum di dunia ketika orang tersebut; pertama, meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan sholat, jihad, dan lain sebagainya; kedua, mengerjakan tindak haram, seperti minum khamer dan mencaci Rasul saw, dan lain sebagainya; ketiga, melanggar aturan-aturan administrasi negara, seperti melanggar peraturan lalu lintas, perijinan mendirikan bangunan, dan aturan-aturan lain yang telah ditetapkan oleh negara.

Berdasarkan keterangan dapat disimpulkan; pernikahan yang tidak dicatatkan di lembaga pencatatan negara tidak boleh dianggap sebagai tindakan kriminal sehingga pelakunya berhak mendapatkan dosa dan sanksi di dunia. Pasalnya, pernikahan yang ia lakukan telah memenuhi rukun-rukun pernikahan yang digariskan oleh Allah swt. Adapun rukun-rukun pernikahan adalah sebagai berikut; (1) wali, (2) dua orang saksi, dan (3) ijab qabul. Jika tiga hal ini telah dipenuhi, maka pernikahan seseorang dianggap sah secara syariat walaupun tidak dicatatkan dalam pencatatan sipil.

Adapun berkaitan hukum tidak mencatatkan pernikahan di lembaga pencatatan negara, maka kasus ini dapat dirinci sebagai berikut.

Pertama, pada dasarnya, fungsi pencatatan pernikahan pada lembaga pencatatan sipil adalah agar seseorang memiliki alat bukti (bayyinah) untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar telah melakukan pernikahan dengan orang lain. Sebab, salah bukti yang dianggap absah sebagai bukti syar’iy (bayyinah syar’iyyah) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara. Ketika pernikahan dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil, tentunya seseorang telah memiliki sebuah dokumen resmi yang bisa ia dijadikan sebagai alat bukti (bayyinah) di hadapan majelis peradilan, ketika ada sengketa yang berkaitan dengan pernikahan, maupun sengketa yang lahir akibat pernikahan, seperti waris, hak asuh anak, perceraian, nafkah, dan lain sebagainya. Hanya saja, dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara, bukanlah satu-satunya alat bukti syar’iy. Kesaksian dari saksi-saksi pernikahan atau orang-orang yang menyaksikan pernikahan, juga absah dan harus diakui oleh negara sebagai alat bukti syar’iy. Negara tidak boleh menetapkan bahwa satu-satunya alat bukti untuk membuktikan keabsahan pernikahan seseorang adalah dokumen tertulis. Pasalnya, syariat telah menetapkan keabsahan alat bukti lain selain dokumen tertulis, seperti kesaksian saksi, sumpah, pengakuan (iqrar), dan lain sebagainya. Berdasarkan penjelasan ini dapatlah disimpulkan bahwa, orang yang menikah siri tetap memiliki hubungan pewarisan yang sah, dan hubungan-hubungan lain yang lahir dari pernikahan. Selain itu, kesaksian dari saksi-saksi yang menghadiri pernikahan siri tersebut sah dan harus diakui sebagai alat bukti syar’iy. Negara tidak boleh menolak kesaksian mereka hanya karena pernikahan tersebut tidak dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil; atau tidak mengakui hubungan pewarisan, nasab, dan hubungan-hubungan lain yang lahir dari pernikahan siri tersebut.

Kedua, pada era keemasan Islam, di mana sistem pencatatan telah berkembang dengan pesat dan maju, tidak pernah kita jumpai satupun pemerintahan Islam yang mempidanakan orang-orang yang melakukan pernikahan yang tidak dicatatkan pada lembaga pencatatan resmi negara. Lebih dari itu, kebanyakan masyarakat pada saat itu, melakukan pernikahan tanpa dicatat di lembaga pencatatan sipil. Tidak bisa dinyatakan bahwa pada saat itu lembaga pencatatan belum berkembang, dan keadaan masyarakat saat itu belumnya sekompleks keadaan masyarakat sekarang. Pasalnya, para penguasa dan ulama-ulama kaum Muslim saat itu memahami bahwa hukum asal pencatatan pernikahan bukanlah wajib, akan tetapi mubah. Mereka juga memahami bahwa pembuktian syar’iy bukan hanya dokumen tertulis.

Nabi saw sendiri melakukan pernikahan, namun kita tidak pernah menemukan riwayat bahwa melakukan pencatatan atas pernikahan beliau, atau beliau mewajibkan para shahabat untuk mencatatkan pernikahan mereka; walaupun perintah untuk menulis (mencatat) beberapa muamalah telah disebutkan di dalam al-Quran, misalnya firman Allah swt;

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلَّا تَرْتَابُوا إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki diantaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah mu`amalahmu itu), kecuali jika mu`amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.[TQS AL Baqarah (2):

Ketiga, dalam khazanah peradilan Islam, memang benar, negara berhak menjatuhkan sanksi mukhalafat kepada orang yang melakukan tindakan mukhalafat. Pasalnya, negara (dalam hal ini seorang Khalifah dan orang yang diangkatnya) mempunyai hak untuk menetapkan aturan-aturan tertentu untuk mengatur urusan-urusan rakyat yang belum ditetapkan ketentuan dan tata cara pengaturannya oleh syariat; seperti urusan lalu lintas, pembangunan rumah, eksplorasi, dan lain sebagainya. Khalifah memiliki hak dan berwenang mengatur urusan-urusan semacam ini berdasarkan ijtihadnya. Aturan yang ditetapkan oleh khalifah atau qadliy dalam perkara-perkara semacam ini wajib ditaati dan dilaksanakan oleh rakyat. Siapa saja yang melanggar ketetapan khalifah dalam urusan-urusan tersebut, maka ia telah terjatuh dalam tindakan mukhalafat dan berhak mendapatkan sanksi mukhalafat. Misalnya, seorang khalifah berhak menetapkan jarak halaman rumah dan jalan-jalan umum, dan melarang masyarakat untuk membangun atau menanam di sampingnya pada jarak sekian meter. Jika seseorang melanggar ketentuan tersebut, khalifah boleh memberi sanksi kepadanya dengan denda, cambuk, penjara, dan lain sebagainya.

Khalifah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan takaran, timbangan, serta ukuran-ukuran khusus untuk pengaturan urusan jual beli dan perdagangan. Ia berhak untuk menjatuhkan sanksi bagi orang yang melanggar perintahnya dalam hal tersebut. Khalifah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan-aturan tertentu untuk kafe-kafe, hotel-hotel, tempat penyewaan permainan, dan tempat-tempat umum lainnya; dan ia berhak memberi sanksi bagi orang yang melanggar aturan-aturan tersebut.

Demikian juga dalam hal pengaturan urusan pernikahan. Khalifah boleh saja menetapkan aturan-aturan administrasi tertentu untuk mengatur urusan pernikahan; misalnya, aturan yang mengharuskan orang-orang yang menikah untuk mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan resmi negara, dan lain sebagainya. Aturan semacam ini wajib ditaati dan dilaksanakan oleh rakyat. Untuk itu, negara berhak memberikan sanksi bagi orang yang tidak mencatatkan pernikahannya ke lembaga pencatatan negara. Pasalnya, orang yang tidak mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan negara -- padahal negara telah menetapkan aturan tersebut—telah terjatuh pada tindakan mukhalafat. Bentuk dan kadar sanksi mukhalafat diserahkan sepenuhnya kepada khalifah dan orang yang diberinya kewenangan.

Yang menjadi catatan di sini adalah, pihak yang secara syar’iy absah menjatuhkan sanksi mukhalafat hanyalah seorang khalifah yang dibai’at oleh kaum Muslim, dan orang yang ditunjuk oleh khalifah. Selain khalifah, atau orang-orang yang ditunjuknya, tidak memiliki hak dan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi mukhalafat. Atas dasar itu, kepala negara yang tidak memiliki aqad bai’at dengan rakyat, maka kepala negara semacam ini tidak absah menjatuhkan sanksi mukhalafat kepada rakyatnya. Sebab, seseorang baru berhak ditaati dan dianggap sebagai kepala negara jika rakyat telah membai’atnya dengan bai’at in’iqad dan taat. Adapun orang yang menjadi kepala negara tanpa melalui proses bai’at dari rakyat (in’iqad dan taat), maka ia bukanlah penguasa yang sah, dan rakyat tidak memiliki kewajiban untuk mentaati dan mendengarkan perintahnya. Lebih-lebih lagi jika para penguasa itu adalah para penguasa yang menerapkan sistem kufur alas demokrasi dan sekulerisme, maka rakyat justru tidak diperkenankan memberikan ketaatan kepada mereka.

Keempat, jika pernikahan siri dilakukan karena faktor biaya; maka pada kasus semacam ini negara tidak boleh mempidanakan dan menjatuhkan sanksi mukhalafat kepada pelakunya. Pasalnya, orang tersebut tidak mencatatkan pernikahannya dikarenakan ketidakmampuannya; sedangkan syariat tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya. Oleh karena itu, Negara tidak boleh mempidanakan orang tersebut, bahkan wajib memberikan pelayanan pencatatan gratis kepada orang-orang yang tidak mampu mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan Negara.

Kelima, pada dasarnya, Nabi saw telah mendorong umatnya untuk menyebarluaskan pernikahan dengan menyelenggarakan walimatul ‘ursy. Anjuran untuk melakukan walimah, walaupun tidak sampai berhukum wajib akan tetapi nabi sangat menganjurkan (sunnah muakkadah). Nabi saw bersabda;

حَدَّثَنَا أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

“Adakah walimah walaupun dengan seekor kambing”.[HR. Imam Bukhari dan Muslim]

Banyak hal-hal positif yang dapat diraih seseorang dari penyiaran pernikahan; di antaranya adalah ; (1) untuk mencegah munculnya fitnah di tengah-tengah masyarakat; (2) memudahkan masyarakat untuk memberikan kesaksiannya, jika kelak ada persoalan-persoalan yang menyangkut kedua mempelai; (3) memudahkan untuk mengidentifikasi apakah seseorang sudah menikah atau belum.

Hal semacam ini tentunya berbeda dengan pernikahan yang tidak disiarkan, atau dirahasiakan (siri). Selain akan menyebabkan munculnya fitnah; misalnya jika perempuan yang dinikahi siri hamil, maka akan muncul dugaan-dugaan negatif dari masyarakat terhadap perempuan tersebut; pernikahan siri juga akan menyulitkan pelakunya ketika dimintai persaksian mengenai pernikahannya. Jika ia tidak memiliki dokumen resmi, maka dalam semua kasus yang membutuhkan persaksian, ia harus menghadirkan saksi-saksi pernikahan sirinya; dan hal ini tentunya akan sangat menyulitkan dirinya. Atas dasar itu, anjuran untuk mencatatkan pernikahan di lembaga pencatatan negara menjadi relevan, demi mewujudkan kemudahan-kemudahan bagi suami isteri dan masyarakat serta untuk mencegah adanya fitnah.

Bahaya Terselubung Surat Nikah

Walaupun pencatatan pernikahan bisa memberikan implikasi-implikasi positif bagi masyarakat, hanya saja keberadaan surat nikah acapkali juga membuka ruang bagi munculnya praktek-praktek menyimpang di tengah masyarakat. Lebih-lebih lagi, pengetahuan masyarakat tentang aturan-aturan Islam dalam hal pernikahan, talak, dan hukum-hukum ijtimaa’iy sangatlah rendah, bahwa mayoritas tidak mengetahui sama sekali. Diantara praktek-praktek menyimpang dengan mengatasnamakan surat nikah adalah;

Pertama, ada seorang suami mentalak isterinya sebanyak tiga kali, namun tidak melaporkan kasus perceraiannya kepada pengadilan agama, sehingga keduanya masih memegang surat nikah. Ketika terjadi sengketa waris atau anak, atau sengketa-sengketa lain, salah satu pihak mengklaim masih memiliki ikatan pernikahan yang sah, dengan menyodorkan bukti surat nikah. Padahal, keduanya secara syar’iy benar-benar sudah tidak lagi menjadi suami isteri.

Kedua, surat nikah kadang-kadang dijadikan alat untuk melegalkan perzinaan atau hubungan tidak syar’iy antara suami isteri yang sudah bercerai. Kasus ini terjadi ketika suami isteri telah bercerai, namun tidak melaporkan perceraiannya kepada pengadilan agama, sehingga masih memegang surat nikah. Ketika suami isteri itu merajut kembali hubungan suami isteri –padahal mereka sudah bercerai–, maka mereka akan terus merasa aman dengan perbuatan keji mereka dengan berlindung kepada surat nikah. Sewaktu-waktu jika ia tertangkap tangan sedang melakukan perbuatan keji, keduanya bisa berdalih bahwa mereka masih memiliki hubungan suami isteri dengan menunjukkan surat nikah.

Inilah beberapa bahaya terselubung di balik surat nikah. Oleh karena itu, penguasa tidak cukup menghimbau masyarakat untuk mencatatkan pernikahannya pada lembaga pencatatan sipil negara, akan tetapi juga berkewajiban mendidik masyarakat dengan hukum syariat –agar masyarakat semakin memahami hukum syariat–, dan mengawasi dengan ketat penggunaan dan peredaran surat nikah di tengah-tengah masyarakat, agar surat nikah tidak justru disalahgunakan.

Selain itu, penguasa juga harus memecahkan persoalan perceraian yang tidak dilaporkan di pengadilan agama, agar status hubungan suami isteri yang telah bercerai menjadi jelas. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Riwayat Sahabat Nabi : Sa'adz bin Mu'adz

Sa'adz bin Mu'adz adalah seorang laki-laki yang anggun, berwajah tampan berseri-seri, dengan tubuh tinggi jangkung, dan badan gemuk gempal. Ia masuk Islam pada usia 31 tahun. Dalam usia 37 tahun ia pergi menemui syahidnya. Sejak masuk Islam hingga wafatnya, Sa'adz bin Mu'adz telah mengisi umurnya dengan karya-karyanya yang gemilang dalam berbakti kepada Allah SWT.

Sa'adz bin Mu'adz pergi ke rumah As'ad bin Zurarah untuk melihat seorang pria dari Mekah bernama Mush'ab bin Umeir yang dikirim oleh Muhammad saw. sebagai utusan guna menyebarkan tauhid dan agama Islam di Madinah.

Ia ke sana dengan tujuan hendak mengusir utusan dari Rasulullah saw agar membawa kembali agamanya dan membiarkan penduduk Madinah dengan agama yang sudah lama dipeluknya. Tetapi, baru saja ia bersama Useid bin Zararah sampai ke dekat majlis Mush'ab di rumah sepupunya, tiba-tiba dadanya telah terhirup udara segar yang meniupkan rasa nyaman. Belum lagi ia sampai ke hadirin dan duduk di antara mereka yang sedang memasang telinga atas uraian-uraian Mush'ab, petunjuk Allah telah menerangi jiwa dan ruhnya. Akhirnya, pemimpin golongan Anshar itu melemparkan lembingnya jauh-jauh, lalu mengulurkan tangan kanannya untuk berbai'at kepada utusan Rasulullah saw.

Sa'adz telah memeluk Islam, memikul tangung jawab itu dengan keberanian dan kesabaran. Datanglah saat Perang Badar. Rasulullah saw. mengumpulkan sahabat-sahabatnya dari golongan Muhajirin dan Anshar untuk bermusyawarah dengan mereka tentang urusan perang itu. Dihadapkannya wajah Sa'ad bin Mu'adz yang mulia ke arah orang-orang Anshar, seraya katanya, "Kemukakanlah buah fikiran kalian, wahai sahabat...!"

Maka, bangkitlah Sa'adz bin Mu'adz dan berkata, "Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepada Anda, kami percaya dan mengakui bahwa apa yang Anda bawa itu adalah hal yang benar, dan telah kami berikan pula ikrar dan janji-janji kami. Maka, laksanakahlah terus ya Rasulullah apa yang Anda inginkan, dan kami akan selalu bersama Anda. Dan, demi Allah yang telah mengutus Anda membawa kebenaran, seandainya Anda mengadapkan kami ke lautan ini, lalu Anda menceburkan diri ke dalamnya, pastilah kami akan ikut mencebur, tak seorang pun yang akan mundur dan kami tidak keberatan untuk menghadapi musuh esok pagi! Sungguh kami tabah dalam pertempuran dan teguh menghadapi perjuangan? Dan, semoga Allah akan memperlihatkan kepada Anda tindakan kami yang menyenangkan hati. Maka, marilah kita berangkat dengan berkah Allah Taala."

Mendengar perkataan Sa'adz yang mengharukan itu, Rasulullah saw bangga dan gembira, lalu kepada kaum muslimin mengatakan,
"Marilah kita berangkat dan besarkan hati kalian karena Allah telah menjanjikan kepadaku salah satu di antara dua golongan! Demi Allah, sungguh seolah-olah tampak olehku kehancuran orang-orang itu."

Pada waktu perang Uhud, yakni ketika kaum muslimin telah tercerai-berai karena serangan mendadak dari tentara musyrikin, maka takkan sulit bagi penglihatan mata untuk menemukan kedudukan Sa'ad bin Mua'dz. Kedua kakinya seolah-olah telah dipakukannya ke bumi di dekat Rasulullah saw. untuk menjaganyanya dengan mati-matian.

Kemudian datanglah pula saat Perang Khandaq yang dengan jelas membuktikan kejantanan Sa'ad dan kepahlawanannya. Perang Khandaq ini merupakan bukti nyata atas persengkokolan dan siasat licik yang dilancarkan kaum musyrik kepada kaum muslimin tanpa ampun, yaitu dari orang-orang yang dalam pertentangan mereka tidak kenal perjanjian atau keadilan.

Ketika di Madinah Rasulullah saw. memerintahkan orang-orang Qurasy untuk menghentikan serangan dan peperangan, segolongan pemimpin Yahudi secara diam-diam pergi ke Mekah, lalu menghasut orang-orang Qurasy untuk menyerang Rasulullah saw. Mereka telah membuat perjanjian dengan orang-orang musyrik itu dan bersama-sama telah mengatur rencana dan siasat peperangan. Di samping itu, dalam perjalanan pulang ke Madinah, mereka berhasil pula menghasut satu suku terbesar di antara suku-suku Arab, yaitu kabilah Gathfan dan mencapai persetujuan untuk menggabungkan diri dengan tentara Qurays.

Siasat peperangan telah diatur dan tugas serta peranan telah dibagi-bagi. Qurays dan Gathfan akan menyerang Madinah dengan tentara besar, sementara orang-orang Yahudi, di waktu kaum muslimin mendapat serangan mendadak itu, akan melakukan penghancuran di dalam kota dan sekelilingnya.

Tatkala mengetahui permukafatn jahat ini, Rasulullah saw. mengambil langkah-langkah pengamanan. Dititahkannyalah menggali Khandaq atau parit perlindungan sekeliling Madinah untuk membendung serbuah musuh. Di samping itu, diutusnaya Sa'ad bin Mu'adz dan Sa'ad bin Ubadah kepada Ka'ab bin Asad, pemimpin Yahudi suku Quraidha, untuk menyelidiki sikap mereka yang sesungguhnya terhdap orang yang akan datang, walaupun antara mereka dengan Nabi saw. sebenarnya sudah ada beberapa perjanjian dan persetujuan damai. Alangkah terkejutnya kedua utusan Nabi. Ketika bertemu dengan pemimpin Bani Quraidha itu, keduanya memperoleh jawaban, "Tak ada persetujuan atau perjanjian antara kami dengan Muhammad!"

Melihat peta kekuatan yang ada, terasa berat bagi Rasulullah saw. untuk menghadapi kaum musyrikin itu. Oleh sebab itu, beliau memikirkan sesuatu siasat untuk memisahkan suku Gathfan dari Qurays, sehingga kekuatan musuh yang akan menyerang terbagi menjadi dua. Hal ini dapat meringankan keadaan. Siasat itu segera beliau laksankan, yaitu dengan mengadakan perundingan dengan para pemimpin Gathfan dan menawarkan mereka mengundurkan diri dari peperangan dengan imbalan akan beroleh sepertiga dari hasil pertanian Madinah. Tawaran itu disetujui oleh pemimpin Gathfan.

Rasulullah saw. kemudian menceritakan hasil perundingan itu kepada para sahabatnya, terutama kepada Sa'ad bin Mu'adz dan Sa'ad bin Ubadah, dua orang pemuka Madinah. Tak lupa ia menyatakan bahwa langkah itu diambilnya karena ingin menghindarkan kota dan penduduk Madinah dari serangan dan pengepungan dahsyat.

Kedua pemimpin itu tampil mengajukan pertanyaan, "Wahai Rasulullah, apakah ini pendapat Anda sendiri, ataukah wahyu yang dititahkan Allah?"
Ujar Rasulullah, "Bukan, tetapi ia adalah pendapatku yang kurasa baik untuk tuan-tuan! Demi Allah, saya tidak hendak melakukannya, kecuali karena melihat orang-orang Arab hendak memanah tuan-tuan secara serentak dan mendesak tuan-tuan dari segenap jurusan. Maka, saya bermaksud hendak membatasi kejahatan mereka sekecil mungkin."

Sa'ad bin Mu'adz menjawab, "Wahai Rasululallah, dahulu kami dan orang-orang itu berada dalam kemusyrikan dan pemujaan berhala, tiada mengabdikan diri kepada Allah dan tidak kenal kepada-Nya, sedang mereka tak mengharapkan akan dapat makan sebutir kurma pun dari hasil bumi kami, kecuali bila disuguhkan atau dengan cara jual beli. Sekarang apakah setelah kami beroleh kehormatan dari Allah dengan memeluk Islam dan mendapat bimbingan untuk menerimanya, dan setelah kami dimuliakan-Nya dengan Anda dan dengan agama itu, lalu kami harus menyerahkan harta kekayaan kami? Demi Allah kami tidak memerlukan itu dan demi Allah kami tak hendak memberi kepada mereka, kecuali pedang?hingga Allah menjatuhkan putusan-Nya dalam mengadili kami dengan mereka!"

Akhirnya Rasululallah saw mengubah pendiriannya dan menyampaikan kepada para pemimpin suku Gathfan bahwa sahabat-sahabatnya menolak rencara perundingan. Selang beberapa hari, kota Madinah mengalami pengepungan ketat. Sebenarnya pengepungan itu lebih merupakan pilihannya sendiri daripada dipaksa orang, disebabkan adanya parit yang digali sekelilingnya untuk menjadi benteng perlindungan bagi dirinya. Kaum muslimin pun memasuki suasanan perang. Sa'ad bin Mu'adz keluar membawa pedang dan tombaknya sambil berpantun.

Berhentilah sejenak, nantikan berkecamuknya perang maut berkejaran menyambut ajal datang menjelang...!

Dalam salah satu perjalanan kelilingnya, nadi lengannya disambar anak panah yang dilepaskan oleh salah seorang musyrik. Darah menyembur dari pembuluhnya, dan segera ia dirawat secara darurat untuk menghentikan keluarnya darah. Nabi saw. menyuruhnya membawanya ke masjid, dan agar didirikan kemah untuknya agar ia berada di dekatnya selama perawatan.

Kemudian dibawanya Saadz ke masjid. Ia menunjukkan pandangan matanya ke arah langit, lalu memohon," Ya Allah, jika dari peperangan dengan Qurays ini masih ada yang Engkau sisakan, panjangkanlah umurku untuk menghadapinya! Karena, tidak ada golongan yang diinginkan untuk menghadapi mereka daripada kaum yang telah menganiaya Rasul-Mu, telah mendustakan dan mengusrinya...! Dan seandainya Engaku telah mengakhiri perang antara kami dengan mereka, jadikanlah kiranya musibah yang telah menimpa diriku sekaran ini sebagai jalan untuk menemui syahid. Dan janganlah aku dimatikan sebelum tercapinya yang memuaskan hatiku dengan Bani Quraidha...!"

Allah yang menjadi pembimbingmu, wahai Sa'ad bin Mu'adz! Karena, siapakah yang mampu mengeluarkan ucapan seperti itu dalam suasana demikian selain dirimu?

Permohonannya dikabulkan oleh Allah. Luka yang dideritanya menjadi penyebab yang mengantarkannya ke pintu syahid, karena sebulan setelah itu, akibat luka tersebut, ia menemui Rabnya. Tetapi, peristiwa itu terjadi setelah hatinya terobati terhadap Bani Quraidha.

Kisahnya ialah setelah orang-orang Qurays merasa putus asa untuk dapat menyerbu kota Madinah, dalam barisan mereka menyelinap rasa gelisah, maka mereka kemudian mengemasi barang perlengkapan dan alat senjata, lalu kembali ke Mekah dengan tangan hampa.

Rasulullah saw. berpendapat bahwa mendiamkan perbuatan orang-orang Quraidha berarti membuka kesempatan bagi kecurangan dan penghianatan mereka terahdap kota Madinah bila mana saja mereka menghendaki, suatu hal yang tak dapat dibiarkan berlalu! Oleh sebab itulah belaiu mengerahkan sahabat-sahabatnya kepada Bani Quraidha itu. Meraka mengepung orang-orang Yahudi itu selama 25 hari. Tatkala Bani Quraidha melihat bahwa mereka tak dapat melepaskan diri dari kaum muslimin, mereka pun menyerah dan mengajukan permohonan kepada Rasululallah yang beroleh jawaban bahwa nasib mereka akan tergantung kepada putusan Sa'ad bin Mu'adz. Pada masa jahiliah dulu, Sa'adz adalah sekutu Bani Quraidha. Nabi saw. mengirim beberapa sahabat untuk membawa Sa'ad bin Mu'adz dari kemah perawatannya di masjid. Ia dinaikkan ke atas kendaraan, sementara badannya kelihatan lemah dan menderita sakit.

Kata Rasulullah saw. kepadanya, "Wahai Sa'ad, berilah keputusanmu terhadap Bani Quraidha!" Dalam bayangan Sa'ad terbayang kembali kecurangan Bani Quraidha yang berakhir dengan Perang Khandaq dan nyaris menghancurkan kota Madinah serta penduduknya. Maka ujar Sa'ad, "Menurut pertimabanganku, orang-orang yang ikut berperang di antara mereka hendaklah dihukum bunuh. Perempuan dan anak-anak mereka diambil jadi tawanan, sedang harta kekayaan mereka dibagi-bagi. Demikianlah sebelum meninggal, hati Sa'ad telah terobati dari kecurangan Bani Quraidha.

Luka yang diderita Sa'ad setiap hari bahkan setiap jam kian bertambah parah. Pada suatu hari Rasulullah saw. datang menjenguknya. Kiranya didapatinya ia dalam saat terakhir dari hayatnya. Maka, Rasululalh saw. meraih kepalanya dan menaruhnya di atas pangkuannya, lalu berdoa kepada Allah, katanya, "Ya Allah Sa'ad telah berjihad di jalan-Mu dan telah memenuhi kewajibannya. Maka, terimalah ruhnya dengan sebaik-baiknya cara Engkau menerima ruh!"

Dengan susah payah dicobanya membuka kedua matanya dengan harapan kiranya wajah Rasulullah adalah yang terakhir dilihatnya selagi hidup ini, katanya, "Salam atasmu wahai Rasulullah! Ketahuilah bahwa aku mengakui bahwa Anda adalah Rasulullah!"

Rasulullah pun memandangi wajah Sa'ad lalu katanya, "Kebahagiaan bagimu wahai Abu Amr!"

Berkata Abu Sa'id al-Khudzri, "Saya adalah salah seorang yang menggali makam untuk Sa'ad. Dan, setiap kali kami menggali satu lapisan tanah, tercium oleh kami wangi kesturi, hingga sampai ke liang lahat."

Musibah atas kematian Sa'ad yang menimpa kaum muslimin terasa berat sekali. Tetapi, mereka kemudian terhibur adanya sabda Rasulullah saw., "Sunggih, Arasy Rab Yang Rahman bergetar dengan berpulangnya Sa'ad bin Mu'adz."

Sumber: Rijal Khaular Rasul, Khalid Muhammad Khalid

RABI'AH AL-ADAWIYAH


Rabi’ah adalah anak keempat dari empat saudara. Semuanya perempuan. Ayahnya menamakan Rabi’ah, yang artinya “empat”, tak lain karena ia merupakan anak keempat dari keempat saudaranya itu. Diceritakan, sewaktu bayi Rabi’ah lahir malam hari, di rumahnya sama sekali tidak ada minyak sebagai bahan untuk penerangan, termasuk kain pembungkus untuk bayi Rabi’ah. Karena tak ada alat penerangan, ibunya lalu meminta sang suami, Ismail, untuk mencari minyak di rumah tetangga. Namun, karena suaminya terlanjur berjanji untuk tidak meminta bantuan pada sesama manusia (kecuali pada Tuhan), Ismail pun terpaksa pulang dengan tangan hampa.

Saat Ismail tertidur untuk menunggui putri keempatnya yang baru lahir tersebut, ia kemudian bermimpi didatangi oleh Nabi Muhammad Saw dan bersabda: “Janganlah bersedih hati, sebab anak perempuanmu yang baru lahir ini adalah seorang suci yang agung, yang pengaruhnya akan dianut oleh 7.000 umatku.” Nabi kemudian bersabda lagi: “Besok kirimkan surat kepada Isa Zadzan, Amir kota Basrah, ingatkanlah kepadanya bahwa ia biasanya bershalawat seratus kali untukku dan pada malam Jum’at sebanyak empat ratus kali, tetapi malam Jum’at ini ia melupakanku, dan sebagai hukumannya ia harus membayar denda kepadamu sebanyak empat ratus dinar.”

Ayah Rabi’ah kemudian terbangun dan menangis. Tak lama, ia pun menulis surat dan mengirimkannya kepada Amir kota Basrah itu yang dititipkan kepada pembawa surat pemimpin kota itu. Ketika Amir selesai membaca surat itu, ia pun berkata: “Berikan dua ribu dinar ini kepada orang miskin itu sebagai tanda terima kasihku, sebab Nabi telah mengingatkanku untuk memberi empat ratus dinar kepada orang tua itu dan katakanlah kepadanya bahwa aku ingin agar ia menghadapku supaya aku dapat bertemu dengannya. Tetapi aku rasa tidaklah tepat bahwa orang seperti itu harus datang kepadaku, akulah yang akan datang kepadanya dan mengusap penderitaannya dengan janggutku.”

Sekalipun keluarganya berada dalam kehidupan yang serba kekurangan, namun ayah Rabi’ah selalu hidup zuhud dan penuh kesalehan. Begitu pun Rabi’ah, yang meskipun sejak kecil hingga dewasanya hidup serba kekurangan, namun ia sama sekali tidak menciutkan hatinya untuk terus beribadah kepada Allah. Sebaliknya, kepapaan keluarganya ia jadikan sebagai kunci untuk memasuki dunia sufi, yang kemudian melegendakan namanya sebagai salah seorang martir sufi wanita di antara deretan sejarah para sufi.

Rabi’ah memang tidak mewarisi karya-karya sufistik, termasuk sya’ir-sya’ir Cinta Ilahinya yang kerap ia senandungkan. Namun begitu, Sya’ir-sya’ir sufistiknya justru banyak dikutip oleh para penulis biografi Rabi’ah, antara lain J. Shibt Ibnul Jauzi (w. 1257 M) dengan karyanya Mir’at az-Zaman (Cermin Abad Ini), Ibnu Khallikan (w. 1282 M) dengan karyanya Wafayatul A’yan (Obituari Para Orang Besar), Yafi’I asy-Syafi’i (w. 1367 M) dengan karyanya Raudl ar-Riyahin fi Hikayat ash-Shalihin (Kebun Semerbak dalam Kehidupan Para Orang Saleh), dan Fariduddin Aththar (w. 1230 M) dengan karyanya Tadzkirat al-Auliya’ (Memoar Para Wali).

Saat Rabi’ah menginjak dewasa, ayah dan ibunya kemudian meninggal dunia. Jadilah kini ia sebagai anak yatim piatu. Penderitaan Rabi’ah terus bertambah, terutama setelah kota Basrah dilanda kelaparan hebat. Rabi’ah dan suadara-saudaranya terpaksa harus berpencar, sehingga ia harus menanggung beban penderitaan itu sendirian.

Suatu hari, ketika sedang berejalan-jalan di kota Basrah, ia berjumpa dengan seorang laki-laki yang memiliki niat buruk. Laki-laki itu lalu menarik Rabi’ah dan menjualnya sebagai seorang budak seharga enam dirham kepada seorang laki-laki. Dalam statusnya sebagai budak, Rabi’ah benar-benar diperlakukan kurang manusiawi. Siang malam tenaga Rabi’ah diperas tanpa mengenal istirahat. Suatu ketika, ada seorang laki-laki asing yang datang dan melihat Rabi’ah tanpa mengenakan cadar. Ketika laki-laki itu mendekatinya, Rabi’ah lalu meronta dan kemudian jatuh terpeleset. Mukanya tersungkur di pasir panas dan berkata: “Ya Allah, aku adalah seorang musafir tanpa ayah dan ibu, seorang yatim piatu dan seorang budak. Aku telah terjatuh dan terluka, meskipun demikian aku tidak bersedih hati oleh kejadian ini, hanya aku ingin sekali ridla-Mu. Aku ingin sekali mengetahui apakah Engkau Ridla terhadapku atau tidak.” Setelah itu, ia mendengar suara yang mengatakan, “Janganlah bersedih, sebab pada saat Hari Perhitungan nanti derajatmu akan sama dengan orang-orang yang terdekat dengan Allah di dalam surga.”

Setelah itu, Rabi’ah kembali pulang pada tuannya dan tetap menjalankan ibadah puasa sambil melakukan pekerjaannya sehari-hari. Konon, dalam menjalankan ibadah itu, ia sanggup berdiri di atas kakinya hingga siang hari.

Pada suatu malam, tuannya sempat terbangun dari tidurnya dan dari jendela kamarnya ia melihat Rabi’ah sedang sujud beribadah. Dalam shalatnya Rabi’ah berdoa, “Ya Allah, ya Tuhanku, Engkau-lah Yang Maha Mengetahui keinginan dalam hatiku untuk selalu menuruti perintah-perintah-Mu. Jika persoalannya hanyalah terletak padaku, maka aku tidak akan henti-hentinya barang satu jam pun untuk beribadah kepada-Mu, ya Allah. Karena Engkau-lah yang telah menciptakanku.” Tatkala Rabi’ah masih khusyuk beribadah, tuannya tampak melihat ada sebuah lentera yang tergantung di atas kepala Rabi’ah tanpa ada sehelai tali pun yang mengikatnya. Lentera yang menyinari seluruh rumah itu merupakan cahaya “sakinah” (diambil dari bahasa Hebrew “Shekina”, artinya cahaya Rahmat Tuhan) dari seorang Muslimah suci.

Melihat peristiwa aneh yang terjadi pada budaknya itu, majikan Rabi’ah tentu saja merasa ketakutan. Ia kemudian bangkit dan kembali ke tempat tidurnya semula. Sejenak ia tercenung hingga fajar menyingsing. Tak lama setelah itu ia memanggil Rabi’ah dan bicara kepadanya dengan baik-baik seraya membebaskan Rabi’ah sebagai budak. Rabi’ah pun pamitan pergi dan meneruskan pengembaraannya di padang pasir yang tandus.

Dalam pengembaraannya Rabi’ah berkeinginan sekali untuk pergi ke Mekkah menunaikan ibadah haji. Akhirnya, ia berangkat juga dengan ditemani seekor keledai sebagai pengangkut barang-barangnya. Sayangnya, belum lagi perjalanan ke Mekkah sampai, keledai itu tiba-tiba mati di tengah jalan. Ia kemudian berjumpa dengan serombongan kafilah dan mereka menawarkan kepada Rabi’ah untuk membawakan barang-barang miliknya. Namun, tawaran itu ditolaknya baik-baik dengan alasan tak ingin meminta bantuan kepada bukan selain Tuhannya. Ia hanya percaya pada bantuan Allah dan tidak percaya pada makhluk ciptaan-Nya.

Orang-orang itu pun memahami keinginan Rabi’ah, sehingga mereka meneruskan perjalanannya. Rabi’ah terdiam dan kemudian menundukkan kepalanya sambil berdoa, “Ya Allah, apalagi yang akan Engkau lakukan dengan seorang perempuan asing dan lemah ini? Engkau-lah yang memanggilku ke rumah-Mu (Ka’bah), tetapi di tengah jalan Engkau mengambil keledaiku dan membiarkan aku seorang diri di tengah padang pasir ini.”

Setelah asyik bermunajat, di depan Rabi’ah tampak keledai yang semula mati itu pun hidup kembali. Rabi’ah tentu saja gembira karena bisa meneruskan perjalannya ke Mekkah.

Dalam cerita yang berbeda disebutkan, saat Rabi’ah berada di tengah padang pasir, ia berdoa, “Ya Allah, ya Tuhanku. Hatiku ini merasa bingung sekali, ke mana aku harus pergi? Aku hanyalah debu di atas bumi ini dan rumah itu (Ka’bah) hanyalah sebuah batu bagiku. Tampakkanlah wajah-Mu di tempat yang mulia ini.” Bgeitu ia berdoa sehingga muncul suara Allah dan langsung masuk ke dalam hatinya tanpa ada jarak, “Wahai Rabi’ah, ketika Musa ingin sekali melihat wajah-Ku, Aku hancurkan Gunung Sinai dan terpecah menjadi empat puluh potong. Tetaplah berada di situ dengan Nama-Ku.”

Diceritakan pula, saat Rabi’ah dalam perjalanannya ke Mekkah, tiba-tiba di tengah ia melihat Ka’bah datang menghampiri dirinya. Rabi’ah lalu berkata, “Tuhanlah yang aku rindukan, apakah artinya rumah ini bagiku? Aku ingin sekali bertemu dengan-Nya yang mengatakan, ‘Barangsiapa yang mendekati Aku dengan jarak sehasta, maka Aku akan berada sedekat urat nadinya.’ Ka’bah yang aku lihat ini tidak memiliki kekuatan apa pun terhadap diriku, kegembiraan apa yang aku dapatkan apabila Ka’bah yang indah ini dihadapkan pada diriku?” Singkat cerita, sekembalinya Rabi’ah dari menunaikan ibadah haji di Mekkah, ia kemudian menetap di Basrah dan mengabdikan seluruh hidupnya untuk beribadah kepada Allah seraya melakukan perbuatan-perbuatan mulia.

Sebagaimana yang banyak ditulis dalam biografi Rabi’ah al-Adawiyah, wanita suci ini sama sekali tidak memikirkan dirinya untuk menikah. Sebab, menurut Rabi’ah, jalan tidak menikah merupakan tindakan yang tepat untuk melakukan pencarian Tuhan tanpa harus dibebani oleh urusan-urusan keduniawian. Padahal, tidak sedikit laki-laki yang berupaya untuk mendekati Rabi’ah dan bahkan meminangnya. Di antaranya adalah Abdul Wahid bin Zayd, seorang sufi yang zuhud dan wara. Ia juga seorang teolog dan termasuk salah seorang ulama terkemuka di kota Basrah.

Suatu ketika, Abdul Wahid bin Zayd sempat mencoba meminang Rabi’ah. Tapi lamaran itu ditolaknya dengan mengatakan, “Wahai laki-laki sensual, carilah perempuan sensual lain yang sama dengan mereka. Apakah engkau melihat adanya satu tanda sensual dalam diriku?”

Laki-laki lain yang pernah mengajukan lamaran kepada Rabi’ah adalah Muhammad bin Sulaiman al-Hasyimi, seorang Amir Abbasiyah dari Basrah (w. 172 H). Untuk berusaha mendapatkan Rabi’ah sebagai istrinya, laki-laki itu sanggup memberikan mahar perkawinan sebesar 100 ribu dinar dan juga memberitahukan kepada Rabi’ah bahwa ia masih memiliki pendapatan sebanyak 10 ribu dinar tiap bulan. Tetapi dijawab oleh Rabi’ah, ”Aku sungguh tidak merasa senang bahwa engkau akan menjadi budakku dan semua milikmu akan engkau berikan kepadaku, atau engkau akan menarikku dari Allah meskipun hanya untuk beberapa saat.”

Dalam kisah lain disebutkan, ada laki-laki sahabat Rabi’ah bernama Hasan al-Bashri yang juga berniat sama untuk menikahi Rabi’ah. Bahkan para sahabat sufi lain di kota itu mendesak Rabi’ah untuk menikah dengan sesama sufi pula. Karena desakan itu, Rabi’ah lalu mengatakan, “Baiklah, aku akan menikah dengan seseorang yang paling pintar di antara kalian.” Mereka mengatakan Hasan al-Bashri lah orangnya.” Rabi’ah kemudian mengatakan kepada Hasan al-Bashri, “Jika engkau dapat menjawab empat pertanyaanku, aku pun akan bersedia menjadi istrimu.” Hasan al-Bashri berkata, “Bertanyalah, dan jika Allah mengizinkanku, aku akan menjawab pertanyaanmu.”

“Pertanyaan pertama,” kata Rabi’ah, “Apakah yang akan dikatakan oleh Hakim dunia ini saat kematianku nanti, akankah aku mati dalam Islam atau murtad?” Hasan menjawab, “Hanya Allah Yang Maha Mengetahui yang dapat menjawab.”

“Pertanyaan kedua, pada waktu aku dalam kubur nanti, di saat Malaikat Munkar dan Nakir menanyaiku, dapatkah aku menjawabnya?” Hasan menjawab, “Hanya Allah Yang Maha Mengetahui.”

“Pertanyaan ketiga, pada saat manusia dikumpulkan di Padang Mahsyar di Hari Perhitungan (Yaumul Hisab) semua nanti akan menerima buku catatan amal di tangan kanan dan di tangan kiri. Bagaimana denganku, akankah aku menerima di tangan kanan atau di tangan kiri?” Hasan kembali menjawab, “Hanya Allah Yang Maha Tahu.”

“Pertanyaan terakhir, pada saat Hari Perhitungan nanti, sebagian manusia akan masuk surga dan sebagian lain masuk neraka. Di kelompok manakah aku akan berada?” Hasan lagi-lagi menjawab seperti jawaban semula bahwa hanya Allah saja Yang Maha Mengetahui semua rahasia yang tersembunyi itu.

Selanjutnya, Rabi’ah mengatakan kepada Hasan al-Bashri, “Aku telah mengajukan empat pertanyaan tentang diriku, bagaiman aku harus bersuami yang kepadanya aku menghabiskan waktuku dengannya?” Dalam penolakannya itu pula, Rabi’ah lalu menyenandungkan sebuah sya’ir yang cukup indah.

Damaiku, wahai saudara-saudaraku,
Dalam kesendirianku,
Dan kekasihku bila selamanya bersamaku,
Karena cintanya itu,
Tak ada duanya,
Dan cintanya itu mengujiku,
Di antara keindahan yang fana ini,
Pada saat aku merenungi Keindahan-Nya,
Dia-lah “mirabku”, Dia-lah “kiblatku”,
Jika aku mati karena cintaku,
Sebelum aku mendapatkan kepuasaanku,
Amboi, alangkah hinanya hidupku di dunia ini,
Oh, pelipur jiwa yang terbakar gairah,
Juangku bila menyatu dengan-Mu telah melipur jiwaku,
Wahai Kebahagiaanku dan Hidupku selamanya,
Engkau-lah sumber hidupku,
Dan dari-Mu jua datang kebahagiaanku,
Telah kutanggalkan semua keindahan fana ini dariku,
Harapku dapat menyatu dengan-Mu,
Karena itulah hidup kutuju.

Fariduddin al-Attar menceritakan dalam kitab Taz-kiratul Auliya bahwa Rabiah pandai sekali meniup seruling. Untuk jangka waktu tertentu ia menopang hidupnya dengan bermain musik. Namun, kemudian ia memanfaatkan kepandaiannya untuk mengiringi para sufi yang sedang berzikir dalam upayanya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Selain itu ia mengunjungi masjid-masjid, dari pagi sampai larut malam. Namun, lantaran ia merasa dengan cara itu Tuhan tidak makin menghampirinya, maka ditinggalkannya semua itu.

Ia tidak lagi meniup seruling, dan ia tidak lagi mendatangi masjid-masjid. Ia menghabiskan waktu dengan beribadah dan berzikir. Periode yang kedua ini disebut sebagai periode Sufi, suatu periode tatkala Rabiah telah mencapai mahabbattullah (cinta pada Allah) sampai meninggal dan dipuji sebagai Testimony of Belief (Bukti Keimanan).

Doris Lessing, seorang pengamat perjalanan hidup Rabiah, memberi kesimpulan bahwa sufisme tokoh wanita ini adalah bentuk sufisme cinta. Sejenis sufisme yang menempatkan cinta (mahabbah) sebagai panggilan jiwanya. Sufisme yang tak bermaksud larut dalam ekstatik (gairah yang meluap) serta tak berdimensi pemujaan atau pemuliaan dan metode-metode tambahan yang penuh dengan sakramen.

Kendati demikian, pengalaman Rabiah adalah pengalaman orang suci yang sulit ditiru oleh awam. Memahami Rabiah sangat sulit. Seperti masa hidupnya, Rabiah tampaknya jauh dari kita. Selain itu, kesempurnaan yang menyertainya tak mungkin dapat ditandingi oleh orang-orang biasa.

Apa yang dilakukan Rabiah dalam hidupnya sebetulnya adalah ikhtiar untuk membiasakan diri ‘bertemu’ dengan pencipta-Nya. Di situlah ia memperoleh kehangatan, kesyahduan, kepastian, dan kesejatian hidup. Sesuatu yang kini sangat dirindukan oleh manusia modern. Karena itu, menjadi pemuja Tuhan adalah obsesi Rabiah yang tidak pernah mengenal tepi dan batas. Tak heran jika dunia yang digaulinya bebas dari perasaan benci. Seluruhnya telah diberikan untuk sebuah cinta.

Meskipun hidup Rabiah seperti berlangsung linear dan konstan, seluruh energi hidupnya dia abdikan untuk cinta, Rabiah memberi tahu kepada kita bahwa hidup memang tidak sederhana, seperti yang dijalaninya. Hidup itu begitu rumit, kadang kadang ada kemesraan dan kadang-kadang ada kehidmatan bertahta.

Menarik kita simak beberapa doa Rabiah yang dipanjatkan pada waktu larut malam, di atas atap rumahnya: “O Tuhanku, bintang-bintang bersinar gemerlapan, manusia telah tidur nyenyak, dan raja-raja telah menutup pintunya, tiap orang yang bercinta sedang asyik masyuk dengan kesayangannya, dan di sinilah aku sendirian bersama Engkau.”

Jika fajar telah merekah dan serat-serat cahaya menebari cakrawala, Rabiah pun berdoa dengan khusyuk, “Ya, illahi. Malam telah berlalu, dan siang menjelang datang. Aduhai, seandainya malam tidak pernah berakhir, alangkah bahagianya hatiku sebab aku dapat selalu bermesra-mesra dengan-Mu. illahi, demi kemuliaan-Mu, walaupun Kautolak aku mengetuk pintu-Mu, aku akan senantiasa menanti di depan pintu karena cintaku telah terikat dengan-Mu.”

Lantas, jika Rabiah membuka jendela kamarnya, dan alam lepas terbentang di depan matanya, ia pun segera berbisik, “Tuhanku. Ketika kudengar margasatwa berkicau dan burung-burung mengepakkan sayapnya, pada hakikatnya mereka sedang memuji-Mu. Pada waktu kudengar desauan angin dan gemericik air di pegunungan, bahkan manakala guntur menggelegar, semuanya kulihat sedang menjadi saksi atas keesaan-Mu.

Tentang masa depannya ia pernah ditanya oleh Sufyan Tsauri: “Apakah engkau akan menikah kelak?” Rabiah mengelak, “Pernikahan merupakan kewajiban bagi mereka yang mempunyai pilihan. Padahal aku tidak mempunyai pilihan kecuali mengabdi kepada Allah.” “Bagaimanakah jalannya sampai engkau mencapai martabat itu?” “Karena telah kuberikan seluruh hidupku,” ujar Rabiah. “Mengapa bisa kaulakukan itu, sedangkan kami tidak?” Dengan tulus Rabiah menjawab, “Sebab aku tidak mampu menciptakan keserasian antara perkawinan dan cinta kepada Tuhan.”

Rabiah wafat dengan meninggalkan pengalaman sufistik yang tak terhingga artinya. Hikmah yang ditinggalkan sangat berharga dan patut kita gali sebagai ‘makrifat’ hidup.