Monday, February 1, 2010

Khutbah Jum'at : Hukum & Nilai Islam Mulai Terkikis

Ma'asyiral muslimin rakhimakumullah!
Dewasa ini bila kita memperhatikan kondisi umat Islam, maka ada beberapa hal yang bisa kita garis bawahi. Pertama, umat Islam telah kehilangan sumber kekuatannya. Sumber kekuatan umat Islam adalah dien Islam. Hal ini berdasar pada perkataan Umar bin Khaththab ra, "Dahulu kami adalah kaum yang hina, lalu Allah memuliakan kami dengan Islam. Maka setiap kami mengharapkan kemuliaan di luar Islam, Allah menghinakan kami." Karena itu seorang muslim, tidaklah akan mendapatkan kemuliaan bila ia mencarinya di luar Islam. Seorang muslim yang mencari kekuatan di luar Islam, pada hakikatnya ia lemah, meskipun merasa dirinya kuat; ia fakir, meskipun merasa dirinya kaya.

Islam adalah sumber kekuatan. Bila kaum muslimin berpegang teguh dengan Islamnya, niscaya ia akan mengalami kejayaan. Namun bila tidak, ia akan dihinakan oleh Allah dan dijadikan sebagai hidangan bagi anjing-anjing barat.

Persoalan kedua, ikatan Islam terurai sedikit demi sedikit. Dari Abi Amamah al-Bahili ra, Rasululah saw bersabda, "Ikatan Islam betul-betul akan terurai satu persatu. Dan setiap kali terlepas satu ikatan, maka manusia akan bergantung dengan ikatan berikutnya. Yang pertama adalah terlepasnya hukum dan yang terakhir adalah salat." Yang pertama adalah terlepasnya hukum. Hukum ini, beserta ruang lingkupnya, mulai terlepas satu demi satu, semenjak masa khalifatur rasyidin berakhir. Apa yang dahulu ada di kekhalifahan ini, seperti majlis syura, penjagaan harta, dan penyampaian hak-hak mulai hilang satu persatu. Dan berubahlah kekhilafahan yang berbentuk syura kepada raja yang menggigit, yang diwariskan secara turun-temurun dari bapak kepada anaknya. Perkara hukum mulai diserahkan kepada bukan ahlinya dan amanah mulai disepelekan. Rasulullah saw, "Barangsiapa yang menyerahkan (perkara) kaum muslimin ini kepada seseorang, padahal ada orang yang lebih baik darinya, maka ia telah menipu Allah, Rasul dan orang-orang mukmin." Orang yang menyerahkan kekuasaan kepada seseorang, padahal ia tahu ada orang yang lebih ahli dan baik darinya dalam membawa kekuasaan itu, maka ia telah menipu Allah, rasul dan orang-orang mukmin.

Ma'asyiral muslimin rakhimakumullah!
Bila kita melihat fenomena hari ini, maka kita dapati hukum Islam telah terurai satu persatu. Saat ini hukum Islam telah digantikan dengan hukum yang lain. Aturannya diubah dan pemahamannya dikaburkan. Kebodohan, bid'ah, khurafat, gambaran yang rusak dan pemikiran yang membawa kepada kekafiran, juga telah tersebar di tengah kaum muslimin. Ini semua adalah hasil dari perbuatan pemimpin Islam yang menyebarkan kebodohan, meremehkan ilmu dan memerangi dakwah di belahan dunia. Setiap ada dakwah yang bersungguh-sungguh untuk mengajarkan kepada manusia bahwa Allah itu satu, Allah adalah pemilik hukum dan kemuliaan umat Islam terletak pada Islam, maka ia akan dihancurkan, pelakunya dijebloskan ke penjara atau dihukum mati. Sementara dalam waktu bersamaan, ia memberi kesempatan kepada khurafat dan bid'ah untuk berkembang. Maka yang tersebar di tengah manusia adalah kebodohan dan kerusakan.

Ma'asyiral muslimin rakhimakumullah!
Persoalan ketiga, meninggalkan jihad. Jihad adalah bentuk kekuatan kaum muslimin dan sebab kemuliaannya. Dengan jihad kaum muslimin menjadi kuat di hadapan musuh. Hari ini kaum muslimin telah meninggalkan jihad, mencintai dunia dan takut mati. Maka benarlah apa yang telah diprediksikan oleh Rasulullah saw 14 abad silam. Beliau pernah bersabda, "Apabila kalian telah melakukan penjualan secara kredit beserta tambahan harga, mengikuti ekor sapi, suka terhadap pertanian, dan meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang tidak dilepaskan dari kalian sampai kalian kembali kepada dien kalian."
Ketika kaum muslimin meninggalkan jihad, maka Allah menimpakan kehinaan kepada mereka. Dahulu, Islam berada dalam satu kekhilafahan, yang merupakan simbol persatuan dan kesatuan. Semua kaum muslimin tunduk pada kekhilafahan ini. Namun setelah kekhilafahan ini runtuh pada tahun 1924, karena meninggalkan jihad, umat Islam berada di bawah kekuasaan orang kafir. Wilayahnya pun direbut dan dibagi-bagi di antara mereka. Untuk Italia, Perancis, Inggris, Belanda, Spanyol, dan Portugal. Maka, sebagian umat Islam saat itu berada di bawah kekuasaan Perancis, sedang sebagian yang lain dibawah kekuasan Inggris. Hukum Islam diberangus dan digantikan dengan hukum mereka. Jihad disingkirkan dan kaum muslimin disibukkan dengan perkara-perkara yang remeh.

Wilayah Islam yang dahulu merupakan wilayah yang luas, oleh mereka kemudian dipecah-pecah menjadi negara-negara kecil, yang jumlahnya lebih dari 80 buah. Setiap negara di dalamnya dimunculkan masalah-masalah, disamping dibuat bergantung kepada dirinya. Dimunculkan fitnah dan konspirasi untuk mengadu domba satu dengan yang lainnya. Iran diadu dengan Irak; Yaman dengan Oman; Mesir dengan Sudan, dan sebagainya. Ini semua tentunya menjadikan kaum muslimin semakin lemah.

Disamping mengadu domba, mereka juga menanamkan pengaruh-pengaruhnya: hukum jahiliyah, pendidikan sekuler, perilaku buruk, bahasa dan adat istiadat yang menyimpang. Akibatnya, kaum muslimim tumbuh tidak pada gambaran jernihnya sebagaimana telah diwariskan oleh para pendahulunya. Maka yang muncul adalah perpecahan, perselisihan pandangan dan kekacuan, yang itu semua berujung kepada kehinaan diri.

Ma'asyiral muslimin rakhimakumullah!
Itulah beberapa persoalan umat yang menjadi keprihatinan kita bersama. Semoga Allah memberikan jalan keluar yang terbaik bagi kita semua. Amin. Wallahu a'lam bishshowab.