Dalam Al Qur'an telah disebutkan dengan jelas mengenai syarat berjilbab ini.
Allah SWT berfirman,
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.
Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(QS. Al Ahzab: 59).