N.I.I = Negara Islam Indonesia
Oleh: Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat Hafidzahullah
N.I.I adalah ahlul bid’ah dari firqah yang sesat dan menyesatkan. Mereka ini telah pecah menjadi berfirqah-firqah, salah satunya adalah Pesantren Al-Zaytun yang ada di Indramayu yang di ketuai oleh Abu Toto.
Di antara bid’ah-bid’ah N.I.I ialah:
1. Aqidah mereka yang sagat rusak sekali, sebagaimana di jelaskan oleh saudara kami Ustadz Suroso Abdussalam seorang mantan tokoh N.I.I di kitabnya ” N.I.I Dalam Timbangan Aqidah “. (1)
2. Kejahilan mereka dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah.
3. Tidak adanya ilmu diantara mereka, kecuali kebodohan yang telah ada di antara mereka yang diawali oleh pendirinya dan seterusnya hari ini terhadap ilmu agama. Oleh karena itu -dengan izin Allah- tidak sedikit di antara mereka yang keluar dari firqah sesat ini dan kembali kedalam ajaran Islam yang shahih yang di bawa oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam menurut pemahaman para Shahabat.
4. Mereka mendirikan khilafah palsu dan mewajibkan kaum muslimin membai’at khalifah dan imamnya.
Bid’ahnya Ajaran-ajaran Bai’at (2)
Yakni, yang mewajibkan kaum muslimin berbai’at kepada khalifah-khalifah palsu dari mereka. Ajaran bai’at ini tidak syak lagi tentang bid’ahnya dan kejahilannya meskipun mereka menurunkan sejumlah hadits shahih di Bukhari dan Muslim. Akan tetapi mereka telah tersesat di dalam memahami hadits tanpa perantara ahli ilmu.
Karena yang dimaksud dengan bai’at dan membai’at seseorang ialah hanya kepada khalifah yang sah dari Quraisy untuk seluruh kaum muslimin dan apabila telah tegak daulah Islamiyyah.
Kalau hadits-hadits bai’at kita fahami sebagaimana pemahaman yang sesat dari kaum bai’at bersama khalifah atau imam palsu dan bayangan dari mereka, niscaya kapan saja dan siapa saja dapat dibai’at yang kemudian di angkat menjadi imam atau khalifah. Kalau demikian, alangkah banyaknya jumlah khalifah di dunia ini.
Oleh karena itu berdasarkan nash Al-Qur’an dan Sunnah bersama perjalanan para Shahabat, mengikuti ajaran bai’at adalah bid’ah dan kesesatan. Sebaliknya, meninggalkan ajaran bai’at berarti kita telah mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah.
5. Mereka membuat kelompok (firqah) dan memisahkan diri dari kaum muslimin, kecuali yang masuk ke dalam firqah mereka.
6. Bahkan sebagian dari firqah mereka telah meninggalkan shalat dan lain-lain ibadah atau kewajiban di dalam Islam dengan alasan masih berada di periode Makkah.
Disalin dari buku ” Risalah Bid’ah “ hal. 312-313 Oleh guru kami Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat ~semoga Allah menjaganya~ Penerbit: Pustaka Abdullah, Jakarta. (dengan sedikit edit kata dari admin)
Footnote:
(1). Bacalah kalau engkau mau kitab ” N.I.I Dalam Timbangan Aqidah ” oleh saudara kami Ustadz Suroso Abdussalam, mantan pengajar N.I.I
(2). Disalin dari kitab yang sama pada hal. 316 poin 522. Bid’ahnya ajaran-ajaran bai’at (admin)
(2). Disalin dari kitab yang sama pada hal. 316 poin 522. Bid’ahnya ajaran-ajaran bai’at (admin)
Sumber : Dipublikasi ulang dari http://moslemsunnah.wordpress.com
http://abufahmiabdullah.wordpress.com/2011/05/02/n-i-i-negara-islam-indonesia-ustadz-abdul-hakim-bin-amir-abdat/