Dua kalimat Syahadat adalah dua perkataan pengakuan yang diucapkan dengan lisan dan dibenarkan oleh hati untuk menjadikan diri sebagai orang islam.
Lafadz dua kalimat syahadat adalah.
"ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR ROSULULLOH."
Artinya:
"Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah."
Jika seseorang yang bukan islam membaca dua kalimat syahadat ini dengan sungguh-sungguh, yaitu membenarkan dengan hati apa yang ia ucapkan, serta mengerti apa yang ia ucapkan, maka masuklah ia ke dalam agama Islam.
Dan ia berkewajiban mengerjakan rukun Islam.
Makna 2 kalimah Syahadat atau Syahadattain adalah:
1. Syahadat Tauhid.
Artinya menyaksikan ke-Esaan Allah SWT.
2. Syahadat Rasul.
Artinya menyaksikan dan mengakui kerasulan Nabi Muhammad SAW.
Jadi, dua kalimat syahadat ini kudu diucapkan, harus dimengerti artinya dan dibenarkan dalam hati agar sah islamnya.
Kalau hanya diucapkan di lisan tentu semua orang bisa, namun belum tentu hatinya mengerti dan mempercayainya.