Penyitaan tersebut dilakukan karena unta milik putra Amirul Mukminin itu oleh penggembalanya digembalakan disuatu tempat penggembalaan yang paling baik. Hal itu oleh Khalifah Umar dipandang sebagai perbuatan menyalahgunaan kekuasaan negara. Karena itu, beliau memerintahkan anaknya supaya segera menjual unta itu dan menyerahkan keuntungannya kepada Baitulmal.
Karena tindakan hukum yang ketat itu, banyak sahabat Rasulullah saw keberatan menerima pengangkatan sebagai pejabat negara. Mereka menjaga diri agar jangan sampai terjerumus ke dalam perbuatan haram. Abu Dawud meriwayatkan sebuah Hadis berasal dari Abu Mas'ud Al-Anshariy yang mengatakan sebagai berikut, ''Rasulullah saw mengangkatku sebagai petugas pengumpul zakat.
Beliau berkata, 'Hai Abu Mas'ud, berangkatlah, semoga pada hari kiamat kelak aku tidak akan mendapatimu datang dalam keadaan punggungmu memikul seekor unta sedekah yang meringkik-ringkik, yang kau curangi'. Aku menjawab bahwa jika demikian, aku tidak berangkat!. Beliau menyahut, 'Aku tidak memaksamu'.''
Demikianlah, para sahabat Rasulullah saw telah memahami bahwa kedudukan atau jabatan pemerintah adalah sebuah amanah yang berat. Pertanggungjawabannya tidak sebatas di dunia saja, melainkan juga di akhirat. Karena itu, mereka tidak segan-segan menindak tegas orang-orang yang berbuat curang, meski dari anggota keluarganya sendiri. Mereka juga lebih memilih tidak menjadi pejabat, apabila khawatir tidak akan mampu memegang amanah kepemimpinan itu.
Tidak hanya itu, keluarganya pun ikut-ikutan memanfaatkan kedudukan yang diraih demi kepentingan pribadi dan keluarga. Walhasil, terjadilah banyak penyalahgunaan wewenang dan jabatan, hingga akhirnya rakyatlah yang menjadi korban.