Sebuah laporan menyebutkan bahwa akademi riset Islam (Majma Buhuts Islamiyah) Al-Azhar, menolak peredaran dan pencetakan kembali buku-buku karya Syaikh Ahmad Deedat, yang terkenal dengan dialog perdebatannya melawan uskup di Afrika Selatan pada era tahun 80-an lalu. Buku-buku Syaikh Ahmad Deedat terkenal hampir di seluruh dunia.
Menurut laporan tersebut, penolakan peredaran dan pencetakan buku ditandatangani oleh direktorat jenderal akademi riset Islam, dan salinan surat penolakan/pelarangan itu dikirim juga ke mahkamah keamanan negara.
Dalam isi suratnya itu Majma Buhuts Islamiyah Al-Azhar menyatakan: "Dilarang menerbitkan kembali buku karya Ahmad Deedat yang dulu diterbitkan di Afrika Selatan, tidak akan diterbitkan lagi di Mesir, karena buku-bukunya mengangkat isu-isu 'sensitif' dan 'kontroversial' di negeri ini," kebanyakan buku-buku karya Ahmad Deedat 'menyerang' keyakinan umat Kristiani, seperti dilaporkan surat kabar Al Misri Al-Yaum.
Menurut laporan, akademi riset Islam Al-Azhar menganggap argumen-argumen Ahmad Deedat di dalam buku-bukunya terhadap sudut pandang AL-Quran, argumen yang lemah, dan kebanyakan buku-bukunya dapat membuat umat kristen tersinggung, dan untuk mencegah timbulnya ekses dari buku-buku Ahmad Deedat maka buku-buku tersebut dilarang diterbitkan lagi.
Laporan menunjukkan bahwa semua orang yang beriman terhadap apa yang berasal dari Quran lantas meyakininya dengan sepenuh hati, dan dapat membuktikan kembali terhadap dalil (bukti-bukti) yang terdapat dalam buku "Deedat" berdasarkan pada metode Islami untuk membongkar kekristenan, dengan perdebatan teks-teks Al quran.
Buku-buku Ahmad Deedat dan sekitar 100 buku lain dari buku-buku Ikhwanul Muslimin telah diserahkan atas nama Keamanan Negara kepada Al-Azhar untuk diminta pendapat dan hukum yang mana yang benar dan salah, dalam upaya oleh aparat keamanan Mesir mengantisipasi buku-buku Islam yang dapat memicu pemahaman radikal.
Dalam konteks yang sama, laporan surat kabar Al-Misri Al-Yaum menekankan bahwa buku-buku yang disita oleh dinas keamanan negara dan penahanan beberapa petinggi dan anggota-anggota Ikhwanul Muslimin - yang menentang rezim Mesir - dalam buku-buku yang disita tidak ditemukan adanya penyimpangan yang bertentangan dengan agama atau keimanan.
Bahkan buku terkenal karya salah seorang mantan Mursyid 'Aam Ikhwanul Muslimin Syaikh Musthafa Masyur yang berjudul "Al-Islam Huwal Hal" (Islam adalah Solusi) - sebuah slogan yang dianggap mengancam negara dan hukum, menurut laporan tersebut dalam penelitian akademi riset Islam Al-Azhar sama sekali tidak ditemukan pelanggaran terhadap undang-undang negara atau ideologi negara.(fq/islamtoday) voa alislam