Monday, January 31, 2011

Madzhab Salaf menurut Syafiiyah

Mungkin sudah sangat sering kita mendengar kata salaf atau salafiyah atau manhaj salaf atau madzhab salaf. Kalau kita memperhatikan betapa banyak pendapat orang tentang salaf.

Ada yang mengatakan bahwa salaf adalah madzhab baru dalam agama (bid’ah) dan harom mengikutinya. Ini adalah pendapat yang salah.

Ada yang mengatakan bahwa salaf hanyalah generasi yang telah lewat dan tak ada kaitannya dengan cara memahami agama yang benar. Ini juga salah.

Ada yang mengatakan bahwa salaf adalah orang-orang ekstrim teroris khowarij yang suka membuat keonaran, pengrusakan, mengacaukan keamanan dan membunuh kaum muslimin dan orang kafir yang secara syariat tidak boleh dibunuh. Ini juga salah.

Ada lagi yang mengatakan bahwa salafiyah adalah taqlid kepada para tokoh pendahulu mereka, tanpa mengembalikan pemahaman agama kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shohihah dengan pemahaman yang benar. Ini juga salah. Ini semua adalah ucapan yang tidak didasari dengan ilmu, tapi hanya dugaan. Ini dilarang oleh Allah.

Lalu apa salaf itu? Siapakah salaf itu? Apakah memang ada madzhab salaf itu? Untuk itu kita akan menyimak beberapa perkataan tokoh syafiiyah dalam menjelaskan siapakah salaf itu.

Namun sebelumnya perlu diketahui bahwa salaf asalnya artinya adalah ‘pendahulu’, kemudian ada pengertian salaf sebagai satu istilah khusus.

I. Pengertian Salaf
Kata salaf ini awalnya dipakai untuk menyebutkan generasi awal ummat Islam, yaitu para shohabat, para tabiin, dan para tabiut tabi’in.
1. Imam Asy-Syafii rahimahullah (-204 H) dalam wasiat beliau berkata:
وأعرف حق السلف الذين اختارهم الله تعالى لصحبة نبيه صلى الله عليه وسلم، والأخذ بفضائلهم، وامسك عما شجر بينهم صغيره وكبيره
“Dan aku mengakui hak salaf yang telah dipilih oleh Allah untuk menemani Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, dan memegang dengan keutamaan-keutamaan mereka, dan aku menahan diri dari perkara yang mereka percekcokan baik yang kecil atau besar.”

Ini perkataan dan bimbingan Imam Asy-Syafii, untuk tidak membicarakan percekcokan yang terjadi di antara salaf, yaitu para shohabat. Beliau menyatakan bahwa generasi shohabat adalah termasuk salaf.

2. Imam Abul Hasan Al-Asy'ari rahimahullah (-324 H) dalam Kitab Al-Ibanah Min Ushul Ahlid Diyanah hal. 21 berkata:
وندين بحب السلف الذين اختارهم الله تعالى لصحبة نبيه صلى الله عليه وسلم، ونثني عليهم بما أثنى الله به عليهم، ونتولاهم أجمعين .
Dan (diantara yang) kami yakini sebagai agama adalah mencintai para ‘ulama salaf yang mereka itu telah dipilih oleh Allah ‘Azza Wa Jalla untuk bershahabat dengan Nabi-Nya dan kami memuji mereka sebagaimana Allah memuji mereka dan kami memberikan loyalitas kepada mereka seluruhnya”.
Disini Imam Abul Hasan Al-Asy’ari menyebut sahabat dengan salaf.
3. Dan berkata Al-Ghazaly rahimahullah memberikan pengertian terhadap kata As-Salaf dalam Iljamul 'Awwam ‘An ‘ilmil Kalam hal. 62: Yang saya maksudkan dengan salaf adalah madzhabnya para shahabat dan tabi'in”.
Disini ada pelajaran bahwa salaf itu tidak lah hanya generasi, tetapi juga merupakan madzhab dalam memahami agama yang ada sebelum madzhab yang lainnya.

4. Perkataan Imam Ash-Shon’ani rahimahullah dalam Subulus Salam (3/177):
والمسألة اختلف فيها السلف من الصحابة والتابعين والخلف من الأئمة المجتهدين
“Permasalahan ini diperselisihkan oleh salaf dari para shohabat dan tabiin, serta oleh kholaf dari para imam ahli ijtihad.”

5. Imam Al-Baihaqi rahimahullah dalam Syu'abul Iman (2/251) tatkala menyebutkan pembagian ilmu, beliau menyebutkan diantaranya:
وَمَعْرِفَةُ أَقَاوِيلِ السَّلَفِ مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ وَمَنْ دُونَهُمْ،
“Dan mengenal perkataan-perkataan para salaf dari kalangan shahabat, tabi'in dan orang-orang setelah mereka”.

Disini beliau menyebutkan bahwa salaf itu terdiri dari generasi shohabat dan tabiin dan orang-orang setelahnya. Kenapa orang yang setelah mereka dimasukkan ke dalam salaf juga, karena orang-orang itu mengikuti madzhab salaf sebelumnya.
Jadi salaf merupakan istilah untuk para shohabat, para tabiin dan orang-orang yang mengikuti mereka.

6. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ (1/127):
وَاحْتَجَّ الشَّافِعِيُّ - رحمه الله - بِمَا رَوَى عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يَدَّهِنَ فِي عَظْمِ فِيلٍ لِأَنَّهُ مَيْتَةٌ، وَالسَّلَفُ يُطْلِقُونَ الْكَرَاهَةَ وَيُرِيدُونَ بِهَا التَّحْرِيمَ،
“Imam Asy-Syafii rahimahullah berhujjah dengan yang diriwayatkan oleh Amr bin Dinar dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa beliau memakruhkan memakai minyak pada tulang gajah, karena itu bangkai. Dan ulama salaf mengistilahkan dengan makruh (karohah) dan mereka menginginkan dengannya pengharoman.”

Dari ucapan beliau dapat disimpulkan:
a.) Bahwa shohabat adalah salaf.
b.) makruh menurut salaf tidaklah hanya makruh semata atau disebut makruh tanzih (yang tidak berdosa bila dilakukan), tetapi juga ada makruh tahrim, yaitu makruh yang menunjukkan pengharaman (berdosa bila dilakukan). Jadi makruh ada dua: 1. makruh tanzih dan 2. makruh tahrim.
c.) Imam Asy-Syafii sebagai salah satu imam ahli ijtihad tetap berhujjah dengan perkataan salaf dan berijtihad dengan dalil yang sampai kepada beliau dari para salaf.

7. Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam Tafsirnya:
وأما قوله تعالى: { ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ } فللناس في هذا المقام مقالات كثيرة جدا، ليس هذا موضع بسطها، وإنما يُسلك في هذا المقام مذهبُ السلف الصالح: مالك، والأوزاعي، والثوري، والليث بن سعد، والشافعي، وأحمد بن حنبل، وإسحاق بن راهويه وغيرهم، من أئمة المسلمين قديما وحديثا، وهو إمرارها كما جاءت من غير تكييف ولا تشبيه ولا تعطيل..
“Sedangkan firman Allah ta’ala: ‘Kemudian Dia istiwa’ di atas ‘Arsy’, maka orang-orang dalam masalah ini mempunyai pendapat yang sangat banyak. Dan ini bukanlah tempat untuk menjabarkannya. Hanya saja dalam masalah ini yang ditempuh adalah madzhabnya As-Salaf Ash-Sholih, yaitu Imam Malik, Al-Auza’i, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’ad, Asy-Syafii, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rohuyah dan imam-imam muslimin lainnya baik dulu atau sekarang, yaitu membiarkannya sebagaimana datangnya tanpa takyif, tasybih dan ta’thil.”

Dari ucapan Al-Hafizh Ibnu Katsir terkandung pelajaran:
a. bahwa para ulama yang disebutkan adalah termasuk salaf, dan para ulama itu di atas madzhab salaf, serta salah satu Salaf adalah Imam Asy-Syafii.
b. Para imam ini disebut sebagai salaf, padahal mereka bukan termasuk shohabat, atau tabiin atau tabiut tabiin, karena mereka ini mengikuti madzhabnya shohabat, tabiin dan tabiut tabiin.
c. Kalau kita mengikuti ulama salaf, padahal ulama salaf itu banyak dan kadang beda pedanpatnya, lalu mana yang kita ikuti pendapatnya dalam masalah ijtihadiyah? Yang kita ikuti adalah yang sesuai dengan dalil, dan tidak ta’ashub (fanatik) kepada salah seorang.
d. Para imam itu sendiri tidak mengajak untuk taklid kepada diri mereka sendiri, tetapi mengajak kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Sebagaimana Imam Asy-Syafii sebagai murid Imam Malik dalam perkara ijtihadiyah tidak sama semua pendapatnya dengan Imam Malik tetapi mengikuti dalil yang kuat menurut beliau. Demikian juga Imam Ahmad terhadap Imam Asy-Syafii, dan begitu juga yang lainnya. Karena seseorang selain Rosululloh itu bisa benar dan bisa salah ijtihadnya. Bila benar mendapat dua pahala, bila salah mendapat satu pahala.

8. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari (13/253) berkata:
ومما حدث أيضاً تدوين القول في أصول الديانات فتصدى لها المثبتة والنفاة، فبالغ الأول حتى شبه، وبالغ الثاني حتى عطل، واشتد إنكار السلف لذلك كأبي حنيفة، وأبي يوسف، والشافعي. وكلامهم في ذم أهل الكلام مشهور.
“Dan termasuk yang terjadi adalah penulisan pendapat dalam masalah pokok-pokok agama, golongan mutsbit (yang menetapkan nama dan sifat Allah) dan nufat (menolak nama dan sifat Allah) menentangnya. Yang pertama berlebihan sampai mentasybih (menyerupakan Allah dengan makhluq) dan yang kedua berlebihan hingga menolak (nama dan sifat Allah). Dan sangat keras pengingkaran salaf terhadap hal itu, seperti Abu Hanifah, Abu Yusuf dan Asy-Syafii. Dan perkataan mereka dalam mencela ahlul kalam sangat masyhur.”
Beliau menyatakan bahwa di antara salaf itu antara lain: Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan Imam Asy-Syafii.

9. Imam As-Suyuthi dalam Kitab Al-Amru Bil Ittiba Wan Nahyu ‘anil Ibtida’ hal. 2, setelah membawakan judul ما جاء عن السلف في الأمر بالاتباع (apa yang datang dari salaf dalam perintah untuk ittiba’ (mengikuti dalil)), beliau kemudian menyebutkan atsar para salaf, diantaranya adalah Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Ibnu Mas’ud, dan Ibnu ‘Abbas yang merupakan shohabat; dan juga Al-Auza’i yang merupakan salah seorang tabiut-tabi’in, dan Sufyan Ats-Tsauri dan Imam Syafii yang hidup setelah mereka. Imam Suyuthi menyebutkan bahwa mereka itu salaf.

Jadi kesimpulannya:
• Salaf adalah para shohabat, para tabiiin, dan tabiut tabiin serta orang-orang yang mengikuti (ittiba’) manhaj mereka dengan baik. Yaitu mengikuti mereka dengan ittiba’, ittiba’ adalah menerima dan mengikuti satu pendapat dengan dalil. Ittiba’ ini beda dengan taqlid, sebab taqlid adalah mengikuti satu pendapat tanpa memperhatikan dalil.
• Nama-nama yang disebutkan Imam As-Suyuthi adalah salaf, termasuk Al-Auza’i dan Sufyan Ats-Tsauri.
• Juga Imam Syafii adalah orang yang mengikuti manhaj salaf.
• Mungkin ada orang yang bertanya, bila mereka semua salaf, kemudian seorang disebut salaf adalah bila mengikuti mereka, padahal di antara mereka ada yang berbeda pendapat dalam perkara ijtihadiyyah, lalu mana yang diikuti? Karena makna ittiba’ adalah mengikuti dengan dalil, maka yang diikuti adalah pendapat yang sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, tidak hanya taqlid pada salah seorang di antara salaf.

II. Pengertian salafi atau salafiyah
Salafiyah adalah pensifatan yang diambil dari kata سَلَفٌ (salaf) yang berarti mengikuti jejak, manhaj dan jalan salaf. Dikenal juga dengan nama سَلَفِيُّوْنَ (Salafiyyun). Yaitu bentuk jamak dari kata Salafy yang berarti orang yang mengikuti Salaf. Dan juga kadang kita dengar penyebutan para 'ulama Salaf dengan nama As-Salaf Ash-Sholih (pendahulu yang sholeh).

1. Al-Imam Adz Dzahabi Asy-Syafii rahimahullah dalam Siyar A’lamin Nubala 21/6 berkata:
السَلَفِي - بفتحتين - وهو من كان على مذهب السلف.
“As Salafi dengan memfathah (sini dan lamnya) adalah sebutan bagi siapa saja yang berada di atas madzhab salaf.”

2. Al-Imam As-Suyuthy dalam Lubbul Lubab jilid 2 hal.22 :
السلفي: بفتحتين وفاء إلى مذهب السلف
"Salafy dengan memfathah (huruf sin dan lam-nya) adalah penyandaran diri kepada madzhab As-Salaf.”

III. Asal Penamaan Salaf Dan Penisbahan Diri Kepada Madzhab Salaf
Asal penamaan Salaf dan penisbahan diri kepada manhaj Salaf adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada putrinya Fathimah radihyallahu ‘anha:
فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ
“Karena sesungguhnya sebaik-baik salaf bagi kamu adalah saya". Dikeluarkan oleh Bukhary no.5928 dan Muslim no.2450.
Banyak sekali para ulama ketika menyebutkan pendapat-pendapat, mereka membawakan pendapat salaf. Ini sangat banyak sekali bagi yang membaca kitab-kitab para ulama. Namun inilah secuplik perkataan, cukup bagi pelajaran bagi orang-orang yang berakal bahwa madzhab salaf itu ada bukan hanya sekedar generasi semata. Wallahu a'lam.