Islam mengajarkan bahwa suami istri halal baginya untuk berhubungan sebatas tidak melanggar syariat Islam, misalnya saja saat istri haid dan lain sebagainya.
Allah SWT berfirman,
"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, Itu adalah sesuatu yang kotor, karena itu jauhilah para istri pada waktu haid, dan jangan dekati mereka hingga mereka suci."
Hal yang dilarang lagi adalah menjimak istri pada duburnya, hal ini sesuai dengan hadits, Rasulullah SAW bersabda,
"Terlaknat, orang yang menjima' wanita di duburnya."
(HR. Abu Dawud).
Dalam hadits lain dijelaskan, Rasulullah SAW bersabda,
"Siapa pun diantara kamu, janganlah menyamai istrinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perantaraan."
Dan selanjutnya sahabat Rasulullah SAW ada yang bertanya, apakah perantara itu ya Rasul.
Rasulullah SAW bersabda,
"Yaitu berciuman dan ucapan-ucapan romantis."
HR. Bukhari dan Muslim).
Allah SWT berfirman,
"Para istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian itu bagaimana saja kalian kehendaki."
(QS. Al-Baqarah: 223).
Islam mengajarkan hendaknya suami istri memperlihatkan kebahagiaan dan memperbanyak ibadah. Karena hubungan intim merupakan bagian dari ibadah kepada Allah SWT.