Saturday, June 25, 2011

Dasar Hukum Puasa Senin Kamis

Senin dan kamis merupakan dua nama hari dalam kalender Hijriyah dan Masehi. Namun hari itu memiliki keistimewaan tersendiri, karena pada harh itu Rasulullah Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk melaksanakan puasa sunnah pada hari-hari itu.

Puasa Senin dan Kamis adalah puasa yang paling sering dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana sabda Rasulullah dari Abu Hurairah,
"Bahwasanya Rasulullah SAW adalah orang yang paling banyak berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika ditanya tentang alasannya, Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya segala amal perbuatan dipersembahkan pada hari Senin dan Kamis, maka Allah akan mengampuni dosa setiap orang muslim atau setiap orang mukmin, kecuali dua orang yang bermusuhan. Maka Allah berfirman,
"Tangguhkan keduanya."

(HR. Ahmad).