Tuesday, May 18, 2010

Inilah Penanggungjawab Formasi Pedang-Salib di Masjid Agung Bekasi


BEKASI (voa-islam.com) – Sudah dua pekan lebih berlalu, tapi perusuh agama yang berulah membuat Formasi ‘Pedang-Salib’ di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi belum juga tertangkap. Polisi membidik Christofer, ketua panitia penyelenggara karnaval sebagai tersangka jika pelakunya tidak ketemu.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi AKBP Imam Sugianto dalam pertemuan Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad dengan Muspida Bekasi dan para pimpinan ormas Islam Bekasi, Senin pagi (17/5/2010).
Pertemuan di kantor Walikota Bekasi itu diadakan untuk merespon demo ribuan umat se-Bekasi, Jum’at (14/5/2010). Para pimpinan ormas Islam: Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Bekasi, Forum Umat Islam (FUI) Bekasi, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Bekasi, Garda Umat Islam (Gamis), dll. Dalam pertemuan selama 70 menit itu hadir pula Kajari Bekasi, Komandan Kodim Bekasi, Kapolres Bekasi, Kepala Pengadilan Bekasi dan Wakil Ketua DPRD Bekasi.
Setelah membicarakan berbagai kasus gereja ilegal di Bekasi, Agus Dachlan dari GPI mempertanyakan sejauh mana polisi menangani kasus penodaan agama di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi. “Apakah Benny Tunggul sudah ditangkap, Pak?” tanya Agus berapi-api.
Kapolres Metro Bekasi AKBP Imam Sugianto menyatakan bahwa polisi sangat serius mengusut kasus penodaan agama di Bekasi.
“Kami ingin menunjukkan kepada umat Islam khususnya di Kota Bekasi, bahwa terhadap kasus penodaan agama di wilayah Bekasi kami tidak main-main,” ujarnya.
Terkait kasus formasi Pedang Salib di pelataran Masjid Agung Bekasi, Imam menjelaskan bahwa Polres Bekasi sudah memanggil para sakti, termasuk Benny Tunggul. Namun dalam panggilan pertama, Jum’at (14/5/2010), Benny Tunggul tidak datang.
“Kemarin Benny Tunggul sudah kita panggil sebagai saksi, tapi tidak datang. Kita sudah layangkan surat panggilan kedua. Kalau dalam panggilan kedua juga tidak datang, ya kita jemput,” jelasnya.
Imam menambahkan, Benny Tunggul sesuai dengan pengakuan seorang panitia, memang berperan sebagai korlap kegiatan. Tetapi namanya tidak tersebut dalam kepanitiaan penyelenggaraan kegiatan itu.
...Christofer yang paling bertanggungjawab, kita sedang mengarah ke sana, kata Kapolres Metro Bekasi AKBP Imam Sugianto...
Maka, yang paling bertanggung jawab dalam kasus penistaan agama itu adalah ketua panitia kegiatan, Wong Christofer Cahyadi. Ia sudah dipanggil ke Reskrim Polres Metro Bekasi, Rabu (12/5/2010) bersama panitia lainnya, antara lain: Senina Pangestu dan Yani Ikyavianus Sengko. Senina Pangestu adalah wakil ketua panitia karnaval yang mengurus izin penyelenggaraan karnaval ke Polres Metro Bekasi, sedangkan Yani Ikyavianus Sengko adalah sekretaris panitia.
Wong Christofer Cahyadi, ketua panitia pawai Hardiknas berbuntut Formasi ‘Pedang Salib’ di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi.
“Christofer yang paling bertanggungjawab, kita sedang mengarah ke sana. Panitia  semua sudah kita periksa, kalau ternyata tidak ada yang mengetahui kegiatan itu, maka pidananya akan kita timpakan kepada siapa yang bertanggungjawab menyelenggarakan kegiatan itu. Dalam hal ini adalah panitianya,” tegas Imam.
Kapolres bantah rumor rencana penangkapan para kiyai dan ustadz  Tabligh Akbar
Usai mendengar penjelasan Kapolres Metro Bekasi, ketua Lembaga Dakwah Asy-Syams, Shalih Mangara Sitompul mempertanyakan adanya isu rencana penangkapan terhadap para ustadz dan ulama yang menjadi pembicara dalam Tabligh Akbar dan Apel Siaga Umat Islam di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi. Menurutnya, rumor ini sangat sensitif karena bisa memancing gelombang massa yang kedua setelah demo ribuan umat Jum’at (14/5/2010) kemarin di kantor walikota.
“Saya dengar rumor di masyarakat bahwa Bapak Kapolres akan menggunakan pasal 160 untuk menangkapi para ustadz dan ulama yang berceramah dalam Tabligh Akbar di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi. Saya minta klarifikasi, karena rumor ini sangat berbahaya," ujar Shalih yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bekasi itu.
Kapolres Metro Bekasi AKBP Imam Sugianto membantah tegas rumor itu. Imam justru menuding pihak yang menghembuskan isu itu sebagai orang yang ingin memancing keributan di Bekasi. Isu ini berbahaya karena bisa membuat Bekasi rusuh.
“Isu penangkapan para penceramah pada tabligh akbar di masjid Al-Barkah, ini adalah isu yang tidak benar. Pihak mana pun yang menggelontorkan isu ini, saya yakin menginginkan situasi Bekasi ini ribut. Tidak benar isu itu,” bantah Imam.
Diberitakan voa-islam.com sebelumnya, prosesi penodaan agama itu dilakukan pada acara karnaval Hardiknas bertema “Bekasi Bebas Narkoba”  Ahad, (2/5/2010). Kepada wartawan, sambil memegang poster Badan Narkotika Kota Bekasi, Benny Tunggul mengklaim bahwa acara itu diselenggarakan oleh BNK Bekasi bekerjasama dengan tim panitia. Panitia kegiatan tersebut diketuai oleh Wong Christofer Cahyadi.
Dua puluhan peserta yang memakai simbol-simbol Kristen masuk ke pelataran (plasa) Masjid Agung Al-Barkah Bekasi. Di pelataran ini, mereka berbaris menghadap kiblat searah dengan pintu utama masjid, lalu membentuk formasi “Mahkota Paus dan Salib.”
…Gabungan antara tongkat dan pedang di pelataran masjid itu membentuk tanda salib. Formasi Pedang Salib ini menuai kecaman dari umat Islam di Bekasi…
Orang paling depan, seorang laki-laki dari etnis China membawa replica Tiara (mahkota) Paus berwarna ungu. Mahkota paus itu diletakkan di atas talam yang dihiasi dengan kain beludru warna ungu. Orang kedua yang berdiri di belakangnya mengacungkan tongkat ke atas. Di belakangnya lagi, seorang berpakaian ala tentara Romawi, menyilangkan pedang imitasi berwarna putih. Gabungan antara tongkat dan pedang di pelataran masjid itu membentuk tanda salib. Formasi Pedang Salib ini menuai kecaman dari umat Islam di Bekasi.
Puncak dari kecaman itu adalah Tabligh Akbar ribuan umat Islam di Masjid Agung Bekasi (9/5/2010) dan demo besar-besaran ribuan umat yang mengepung kantor Walikota Bekasi, Jum’at (14/5/2010). Umat Islam mengecam penodaan agama dan memproklamirkan “Deklarasi Umat Islam Bekasi” yang salah satu butirnya adalah tuntutan qishas (hukuman mati) bagi para pelakunya [taz/adrian]