Setelah sembilan tahun memperjuangkan keadilan, seorang pilot yang dituduh melatih para pembajak pesawat dalam serangan 11 September 2001 di AS, akhirnya mendapatkan kompensasi dan dibebaskan dari segala tuduhan.
Lotfi Raissi, nama pilot tersebut tinggal di Inggris dan pernah menimba ilmu penerbangan di AS. Lelaki kelahiran Al-Jazair itu adalah orang pertama yang ditangkap setelah peristiwa serangan 9/11. Oleh aparat Inggris, ia ditahan di Penjara Belamarsh Security Prison di London selama lima bulan, lalu dibebaskan karena kurangnya bukti atas tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa Black September itu.
Lembaga intelejen AS, FBI kemudian meminta Raissi diekstradisi ke Amerika. Oleh FBI, Raissi dtahan selama 4,5 bulan tanpa tuduhan resmi, sementara pemberitaan media massa menyebutnya sebagai instruktur yang melatih para pelaku pembajakan pesawat yang digunakan untuk melakukan serangan 9/11.
Hakim distrik memproses kasus Raissi, akhirnya membebaskannya pada tahun 2002 dengan putusan bahwa "pengadilan sama sekali tidak menerima bukti apapun" atas kasus tersebut.
Raissi mengajukan gugatan hukum dan meminta kompensasi atas penangkapannya yang ilegal itu, namun gugatan itu tidak diguris pemerintah. Empat tahun Raissi memperjuangkan gugatannya dan tim kuasa hukum Raissi mengancam akan menggugat pemerintah Inggris dengan tuduhan penghinaan terhadap proses hukum. Namun pekan kemarin, Menteri Kehakiman Jack Straw akhirnya menyatakan bahwa Raissi "dibebaskan secara penuh dari segala tuduhan" dan berhak mendapatkan kompensasi senilai 2 juta poundsterling.
Raissi mengungkapkan kebahagiaannya atas putusan tersebut. Ia menyebut kehidupannya selama sembilan tahun ini seperti di neraka karena kesalahan aparat penegak hukum yang menangkap dan menahannya tanpa bukti. "Saya mengalami ketidakadilan yang luar biasa. Mereka telah merampas hampir 10 tahun kehidupan saya. Saya bersyukur atas putusan itu (putusan bebas dari segala tuduhan) dan sekarang saya ingin memulai kehidupan baru lagi," ujar Raissi. (ln/prtv) eramuslim
Lotfi Raissi, nama pilot tersebut tinggal di Inggris dan pernah menimba ilmu penerbangan di AS. Lelaki kelahiran Al-Jazair itu adalah orang pertama yang ditangkap setelah peristiwa serangan 9/11. Oleh aparat Inggris, ia ditahan di Penjara Belamarsh Security Prison di London selama lima bulan, lalu dibebaskan karena kurangnya bukti atas tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa Black September itu.
Lembaga intelejen AS, FBI kemudian meminta Raissi diekstradisi ke Amerika. Oleh FBI, Raissi dtahan selama 4,5 bulan tanpa tuduhan resmi, sementara pemberitaan media massa menyebutnya sebagai instruktur yang melatih para pelaku pembajakan pesawat yang digunakan untuk melakukan serangan 9/11.
Hakim distrik memproses kasus Raissi, akhirnya membebaskannya pada tahun 2002 dengan putusan bahwa "pengadilan sama sekali tidak menerima bukti apapun" atas kasus tersebut.
Raissi mengajukan gugatan hukum dan meminta kompensasi atas penangkapannya yang ilegal itu, namun gugatan itu tidak diguris pemerintah. Empat tahun Raissi memperjuangkan gugatannya dan tim kuasa hukum Raissi mengancam akan menggugat pemerintah Inggris dengan tuduhan penghinaan terhadap proses hukum. Namun pekan kemarin, Menteri Kehakiman Jack Straw akhirnya menyatakan bahwa Raissi "dibebaskan secara penuh dari segala tuduhan" dan berhak mendapatkan kompensasi senilai 2 juta poundsterling.
Raissi mengungkapkan kebahagiaannya atas putusan tersebut. Ia menyebut kehidupannya selama sembilan tahun ini seperti di neraka karena kesalahan aparat penegak hukum yang menangkap dan menahannya tanpa bukti. "Saya mengalami ketidakadilan yang luar biasa. Mereka telah merampas hampir 10 tahun kehidupan saya. Saya bersyukur atas putusan itu (putusan bebas dari segala tuduhan) dan sekarang saya ingin memulai kehidupan baru lagi," ujar Raissi. (ln/prtv) eramuslim